JAKARTA, DDTCNews – Calon anggota legislatif seharusnya memiliki pengetahuan terkait perpajakan, meskipun tidak terlalu mendalam. Selain dapat memberikan teladan kepada masyarakat, pengetahuan penting untuk menunjang kinerja saat terpilih.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan modal tersebut akan berguna dalam menjalankan fungsi legislatif. Apalagi, calon anggota legislatif (caleg) juga bisa menjadi teladan jika sudah tertib dalam urusan pajak.
“Kami harap caleg punya pemahaman yang baik soal pajak dan berapa besar menyumbang bagi penerimaan negara,” katanya, Kamis (13/9/2018).
Menurutnya, kadar pengetahuan tersebut tidak harus mendalam. Setidaknya, lanjut Hestu, caleg harus mengikuti perkembangan dinamika perpajakan terkini. Hal ini diyakini dapat membantu proses kerja sebagai legislator jika terpilih.
Pasalnya, porsi terbesar penerimaan negara berasal dari setoran pajak. Sehingga, apapun kebijakan yang dihasilkan seharusnya memiliki semangat untuk kepentingan umum karena pembiayaannya berasal dari setoran masyarakat yang menjadi wajib pajak (WP).
Lebih lanjut, Hestu memaparkan bahwa masih ada legislator – terutama di tingkat daerah – yang minim pengetahuan terkait pajak. Dia memberi contoh, beberapa waktu lalu, sekelompok legislator berkonsultasi ke Kantor Pusat DJP. Namun, konten yang dikonsultasikan bukan menjadi domain DJP.
“Masih sering ditemui, yang dikonsultasikan ternyata pungutan pajak kendaraan bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan,” imbuhnya. (kaw)