JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Rabu (30/5), kabar datang dari Ditjen Pajak yang menggandeng institusi lain untuk mengecek kepatuhan wajib pajak yang gemar bepergian ke luar negeri. Hal itu ditempuh dengan bertukar data dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Kabar lainnya datang dari Kementerian Keuangan yang memprediksi pertumbuhan ekonomi 2018 paling sedikit tumbuh 5,17%. Proyeksi ini lebih rendah dibanding prediksi Bank Indonesia yang mencapai 5,2%.
Berikut ringkasannya:
Ditjen Pajak bersinergi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dalam menggali potensi pajak dari wajib pajak, baik dari wajib pajak pelancong ke luar negeri maupun WNA yang bekerja di Indonesia. Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan data yang diterima oleh otoritas pajak nantinya akan mendukung strategi dalam memastikan kemampuan bayar pajak para wajib pajak sesuai dengan kegemarannya melancong ke luar negeri. Dia yakin kerja sama ini bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas pengawasan kepatuhan perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan prediksi pertumbuhan minimal itu muncul dari internal Kemenkeu. Menurutnya perekonomian nasional tahun ini menghadapi kondisi yang berubah, sehingga akan mempengaruhi seluruh faktor dalam pertumbuhan ekonomi. Seperti halnya pada sektor investasi, Kemenkeu optimis pertumbuhan investasi pada triwulan pertama 2018 bisa berlanjut pada triwulan kedua.
Sejumlah ekonom memperkirakan Bank Indonesia (BI) akan kembali menaikkan bunga acuan setelah kenaikan 25 basis poin dalam hiungan bulanan. Ekonom Bank Central Asia David Sumual memprediksi BI akan menaikkan bunga acuannya 25 basis poin atau setara 4,75% untuk stabilisasi dan menyeimbangkan transaksi berjalan.
Pengusaha menentang atas upaya pemerintah dalam memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% untuk biji kopi, karena dianggap bisa merugikan para pengusaha. Ketua AEKI Lampung Juprius menegaskan pengusaha merasa keberatan dengan penambahan PPN sebesar 10%. Dia menegaskan pengenaan PPN pada biji kopi tidak seharusnya berlaku, karena masih berbentuk biji kopi. (Amu)