HARI PENYANDANG DISABILITAS INTERNASIONAL

Ditjen Pajak Gelar Pelatihan bagi Wirausaha Tuli

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Desember 2023 | 12:18 WIB
Ditjen Pajak Gelar Pelatihan bagi Wirausaha Tuli

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menyampaikan keynote speech dalam pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas tuli di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (7/12/2023).

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) memfasilitasi pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas tuli di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (7/12/2023).

DJP sangat menyadari pentingnya kesetaraan dan aksesibilitas para penyandang disabilitas. DJP secara rutin telah menggelar kegiatan Pajak Berisyarat sejak 2021 sebagai bentuk persamaan hak mendapatkan edukasi perpajakan bagi para penyandang disabilitas.

“Sejalan dengan tema Hari Penyandang Disabilitas Internasional 2023 … , pada Pajak Berisyarat tahun ini, kami coba memfasilitasi teman-teman tuli dengan Business Development Service (BDS),” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal.

Baca Juga:
Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

BDS sendiri merupakan sebuah program pendampingan UMKM yang dilakukan oleh DJP. Tujuannya untuk membantu tidak hanya dalam konteks perpajakan, tetapi juga aspek lain agar UMKM berkembang.

Program BDS dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti pelatihan kewirausahaan, fasilitasi akses ke perbankan, akses pasar digital, dan sebagainya. Khusus Pajak Berisyarat 2023, DJP menjalankan BDS berupa pelatihan teknik foto produk oleh seorang profesional, yaitu Sunu Pitoyo.

Hal ini terkait dengan perubahan pasar dari yang semula konvensional menjadi industri pasar digital. Para wirausaha, termasuk teman-teman tuli, perlu untuk mengembangkan kompetensinya dengan cara mengoptimalkan kemajuan teknologi.

Baca Juga:
DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

“Untuk itulah, kegiatan BDS pada hari ini mengangkat tema pelatihan pengembangan kompetensi wirausaha tuli terhadap industri produk digital,” imbuhnya.

Selain pemberian pelatihan, DJP juga memfasilitasi sesi berbagi pengalaman dari seorang penyandang disabilitas yang berhasil mengembangkan usahanya dalam bidang transportasi khusus disabilitas, yakni Founder Difa Bike Triyono.

Yon berharap melalui kegiatan ini, makin banyak usaha penyandang disabilitas yang berkembang. Dengan makin banyaknya usahawan, akan terjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang akan mewujudkan tujuan dan visi Indonesia lebih maju 2025

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan otoritas senantiasa mengembangkan kegiatan edukasi perpajakan kepada teman tuli. Sejak 2022, seluruh unit DJP di seluruh Indonesia juga secara aktif melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan kepada teman tuli.

“Kami terus mendukung kesetaraan hak mendapatkan informasi dan layanan perpajakan bagi teman-teman disabilitas. Oleh sebab itu, kami tegaskan bahwa para penyandang disabilitas juga berhak untuk memperoleh informasi yang sama dalam seluruh program perpajakan, termasuk program BDS,” imbuh Dwi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 28 April 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP SULSELBARTRA

Lapor SPT Tidak Lengkap dan Tilap Uang Pajak, Direktur PT Masuk Bui

Minggu, 28 April 2024 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Segera Mulai Uji Coba Pelaporan Keuangan Berbasis XBRL Tahap II

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah