PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Muhamad Wildan | Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB
Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 80/2023 memungkinkan Ditjen Pajak (DJP) untuk menerbitkan surat ketetapan pajak (SKP) menggunakan satuan mata uang dolar AS.

SKP menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang dolar AS diterbitkan DJP khusus untuk wajib pajak yang menyelenggarakan pembukuan menggunakan bahasa Inggris dan satuan mata uang dolar AS.

"Untuk wajib pajak yang…menyelenggarakan pembukuan dengan bahasa Inggris dan satuan mata uang dolar AS…, SKP diterbitkan dengan satuan mata uang dolar AS," bunyi Pasal 15 PMK 80/2023, dikutip pada Minggu (24/9/2023).

Baca Juga:
Kantor Cabang Pindah, NPWP Cabang Lama Harus Dihapus dan Daftar Baru

Tak hanya SKP, surat tagihan pajak (STP) juga diterbitkan menggunakan mata uang dolar AS. Namun, STP atas sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU KUP tetap diterbitkan dengan satuan mata uang rupiah.

Sanksi administratif Pasal 7 UU KUP yang dimaksud ialah sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian SPT Tahunan ataupun SPT Masa.

Untuk diketahui, wajib pajak dapat menggelar pembukuan menggunakan bahasa asing dan mata uang selain rupiah setelah mendapatkan izin dari menteri keuangan.

Baca Juga:
Jelang Berlaku Penuh, Hotman Paris Ajak WP Segera Validasi NIK-NPWP

Wajib pajak yang dimaksud antara lain meliputi wajib pajak dalam rangka penanaman modal asing (PMA) yang beroperasi berdasarkan undang-undang di bidang PMA.

Lalu, wajib pajak dalam rangka kontrak karya yang bekerja berdasarkan kontrak dengan pemerintah sesuai dengan peraturan di bidang minerba, wajib pajak kontraktor kontrak kerja sama yang beroperasi berdasarkan peraturan di bidang migas.

Selanjutnya, wajib pajak bentuk usaha tetap (BUT), wajib pajak yang mendaftarkan emisi sahamnya baik sebagian ataupun seluruhnya di bursa efek luar negeri, dan kontrak investasi kolektif (KIK) yang menerbitkan reksadana dalam denominasi mata uang dolar AS.

Kemudian, wajib pajak yang merupakan anak usaha yang dimiliki oleh perusahaan induk di luar negeri serta wajib pajak yang menyajikan laporan keuangan dalam mata uang dolar AS sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 09 Desember 2023 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kantor Cabang Pindah, NPWP Cabang Lama Harus Dihapus dan Daftar Baru

Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jelang Berlaku Penuh, Hotman Paris Ajak WP Segera Validasi NIK-NPWP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:30 WIB KP2KP KUTACANE

Dekati Deadline, Ratusan Guru SD-SMP Validasi NIK-NPWP Bersama-sama

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

WP Terdaftar Capai 70,29 Juta pada 2022, Proporsi WP Badan Meningkat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 09 Desember 2023 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kantor Cabang Pindah, NPWP Cabang Lama Harus Dihapus dan Daftar Baru

Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jelang Berlaku Penuh, Hotman Paris Ajak WP Segera Validasi NIK-NPWP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:30 WIB KP2KP KUTACANE

Dekati Deadline, Ratusan Guru SD-SMP Validasi NIK-NPWP Bersama-sama

Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2022

WP Terdaftar Capai 70,29 Juta pada 2022, Proporsi WP Badan Meningkat

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:30 WIB LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK

BPK Soroti Inkonsistensi Pengurangan Sanksi Pajak Antar-Kanwil DJP

Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:00 WIB PEMILU 2024

Debat Capres, Panelis Harus Teken Pakta Integritas dan Dikarantina

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Dorong Industri Properti, DJP Jatim II Sosialisasikan PPN DTP Rumah

Sabtu, 09 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Rangkaian Tindakan Penagihan Pajak Jika Lewat Jatuh Tempo Pelunasan

Sabtu, 09 Desember 2023 | 10:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

AR Terbitkan Banyak SP2DK dari Data yang Sama, Ribuan WP Betulkan SPT

Sabtu, 09 Desember 2023 | 08:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Kebut Impor Barang Kiriman TKI, DJBC Buka Help Desk Perekaman CN/PIBK