SPECTAXCULAR 2020

Dirjen Pajak Sebut Jumlah WP yang Lapor SPT Tahun Ini Naik

Redaksi DDTCNews | Jumat, 23 Oktober 2020 | 10:09 WIB
Dirjen Pajak Sebut Jumlah WP yang Lapor SPT Tahun Ini Naik

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam acara Spectaxcular 2020, Jumat (23/10/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menyebut ada peningkatan kepatuhan formal wajib pajak pada tahun ini. Peningkatan terlihat dari jumlah pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tingkat pelaporan SPT tahunan pada tahun ini tercatat lebih baik dari capaian pada 2019. Menurutnya, pelaporan SPT mencapai 13 juta. Jumlah tersebut naik dari posisi pada 2019 sebanyak 12,8 juta SPT.

"Walaupun dalam situasi pandemi yang luar biasa tapi penyampaian SPT pada 2020 mengalami peningkatan dari 2019 meskipun tidak besar," katanya dalam acara Spectaxcular 2020, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga:
Besok Siang, Telepon dan Live Chat Kring Pajak Dihentikan Sementara

Dia berharap tingkat penyampaian SPT dapat terus meningkat sampai akhir tahun ini. Menurutnya, DJP juga tetap melakukan kampanye kepatuhan pajak secara daring kepada masyarakat, khususnya untuk wajib pajak yang terdaftar di DJP.

"Kami di DJP akan terus sampaikan cerita kepada masyarakat secara digital. Kami juga ingin sampaikan terima kasih untuk wajib pajak yang sudah daftar dan lapor SPT untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan," terangnya.

Suryo mengatakan kegiatan kampanye ini juga dilakukan melalui Spectaxcular 2020. Kegiatan yang semula akan diadakan pada Maret 2020 ini baru bisa berjalan pada bulan ini karena pandemi Covid-19. Acara juga diadakan secara virtual dan bertepatan dengan peringatan Hari Oeang.

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Adapun agenda lomba lari 5K Spectaxcular 2020 juga tetap dilakukan dan diikuti oleh 1.600 peserta. Para peserta merupakan wajib pajak dan pegawai di lingkungan Kemenkeu.

"Spectaxcular secara virtual ini juga menjadi cara kampanye kepatuhan karena untuk daftar menjadi peserta harus mencantumkan NPWP," imbuh Suryo. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024