KOTA SURABAYA

Dirancang Sejak 2011, Surabaya Matangkan Pajak Gratis untuk Veteran

Dian Kurniati | Selasa, 26 April 2022 | 13:00 WIB
Dirancang Sejak 2011, Surabaya Matangkan Pajak Gratis untuk Veteran

Ilustrasi. Seorang pemuda memperhatikan sebuah mural atau lukisan dinding bergambar Presiden pertama Sukarno, di Rangkapan Jaya, Sawangan, Depok, Jabar, Kamis (27/8). (ANTARA FOTO/Dodo Karundeng/nz)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur terus mematangkan rencana penggratisan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk para veteran.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan selama ini pemkot telah memberikan insentif pengurangan PBB untuk veteran. Namun melalui revisi Perda PBB, pemkot berpeluang menggratiskan pajak kepada veteran.

"Sebagai bentuk penghargaan pada pejuang-pejuang bangsa, yaitu veteran kemerdekaan, tidak ada ruginya apabila digratiskan penuh karena perjuangan mereka kita bisa menikmati kemerdekaan sampai saat ini," katanya, dikutip Selasa (26/4/2022).

Baca Juga:
Pajak Hiburan Malam di Kota Madiun Dipatok 60 Persen, Sesuai UU HKPD

Armuji mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus membahas Raperda PBB bersama DPRD Kota Surabaya. Menurutnya, pemkot berupaya mendorong agar raperda segera disahkan dan diimplementasikan.

Pada saat ini, Perda 10/2010 telah mengatur pengurangan PBB atau pembatalan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB bagi veteran. Insentif tersebut diberikan kepada veteran pembela kemerdekaan dan/atau veteran pejuang kemerdekaan yang terdaftar sebagai anggota Taspen.

Armuji menyebut pengurangan pajak yang diberikan kepada PBB pada saat ini sebesar 75%, dengan penerimaan hanya sekitar Rp500 juta per tahun. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya tidak akan rugi apabila memberikan insentif penggratisan PBB untuk veteran.

Baca Juga:
Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

Dia menambahkan Surabaya telah identik sebagai kota pahlawan sehingga perlu memberikan perhatian lebih besar kepada kalangan veteran. Di sisi lain, saat ini telah ada beberapa daerah lain yang juga memberikan fasilitas penggratisan PBB bagi veteran.

"Surabaya sebagai Kota Pahlawan layak dengan nama yang dikenal luas, kita juga berikan kebijakan terbaik bagi para pejuang bangsa. Kebijakan penggratisan PBB bagi veteran adalah bagian penghargaan bagi pejuang kemerdekaan Indonesia," ujarnya dilansir harianbhirawa.co.id.

Pembahasan Raperda PBB telah berlangsung sejak tahun lalu untuk mengevaluasi skema tarif pajak yang berlaku. Dalam pembahasannya, pemerintah dan DPRD Kota Surabaya juga menyepakati penggratisan PBB bagi veteran. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Siapkan Fuel Card Plus untuk WP Patuh, Pemprov Klaim Manfaatnya Banyak

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?