Program diskon BPHTB. (foto: akun Instagram Bapenda Semarang)
SEMARANG, DDTCNews – Pemkot Semarang, Jawa Tengah kembali memperpanjang pemberian diskon tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 30% untuk mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menyatakan diskon BPHTB dapat dinikmati masyarakat yang terdaftar dan tercatat menerima manfaat dari program PTSL BPN Kota Semarang. Diskon BPHTB PTSL ini diperpanjang hingga 31 Agustus 2023.
"Halo #sobatpajaksemarang, ada perpanjangan diskon sebesar 30% BPHTB PTSL lho sampai 31 Agustus 2023," bunyi keterangan foto yang diunggah @bapenda.smg, dikutip pada Jumat (4/8/2023).
Bapenda menyatakan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu akan memberikan perpanjangan diskon BPHTB PTSL sebesar 30% hingga 31 Agustus 2023. Program ini dimulai sejak 1 Januari 2023, dan sudah beberapa kali diperpanjang.
Meski demikian, insentif tersebut hanya diberikan melalui proses pengajuan permohonan karena tidak berlaku otomatis.
Pemkot memberikan insentif BPHTB untuk program PTSL berdasarkan SK Kepala Bapenda Kota Semarang B/1099/971.12/II/2023. Masyarakat juga dapat mengakses informasi mengenai diskon BPHTB PTSL melalui saluran telepon dan media sosial Bapenda Kota Semarang.
Masyarakat yang menjadi peserta PTSL diimbau segera memanfaatkan diskon tersebut. Beberapa berkas yang perlu disampaikan di antaranya dokumen kependudukan seperti KTP dan surat tanah.
Setelah memperoleh diskon BPHTB PTSL, masyarakat pun diharapkan lebih patuh membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
"Manfaatkan segera! Jangan sampai kelewatan ya," bunyi keterangan foto yang diunggah. (rig)