PROVINSI SUMATRA BARAT

Dilanda Gempa, Kantor Pajak di Pasaman Hentikan Layanan Sementara

Dian Kurniati | Jumat, 25 Februari 2022 | 13:30 WIB
Dilanda Gempa, Kantor Pajak di Pasaman Hentikan Layanan Sementara

Sejumlah siswa SMP beraktivitas di luar gedung sekolah dan bersiap pulang akibat gempa di Padang, Sumatera Barat, Jumat (25/2/2022). Sejumlah sekolah di Padang memulangkan siswanya akibat gempa bumi bermagnitudo 6,2 SR yang mengguncang wilayah Sumatera Barat tepatnya 17 km timur laut Pasaman Barat pada Jumat pukul 08.39 WIB. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengumumkan pelayanan perpajakan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Simpang Ampat yang berlokasi di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat dihentikan sementara.

DJP melalui akun media sosial Twitter menyebut pelayanan di KP2KP Simpang Ampat dihentikan karena gempa yang terjadi pagi tadi. Meski demikian, DJP belum memerinci durasi penghentian pelayanan di KP2KP tersebut.

"Saat ini layanan perpajakan di KP2KP Simpang Ampat diberhentikan sementara terlebih dahulu karena kondisi pascagempa," bunyi cuitan akun @DitjenPajakRI, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga:
7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Melalui cuitan itu pula, DJP menanyakan kabar para wajib pajak yang berada di Kabupaten Pasaman. DJP kemudian berharap semua masyarakat di wilayah terdampak gempa selalu dalam keadaan selamat.

Sementara itu, akun media sosial KP2KP Simpang Ampat hingga saat ini belum mengabarkan perubahan jadwal pelayanan setelah terjadi gempa.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan gempa bumi magnitudo 6,2 terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Gempa terjadi pada pukul 08.39 WIB pada kedalaman 10 kilometer.

Baca Juga:
Diskon 5 Persen untuk Pembayaran PBB, Berlaku hingga Akhir Bulan Ini

"Tidak berpotensi tsunami," bunyi cuitan akun @infoBMKG.

Setelah itu, terjadi gempa bumi susulan dengan magnitudo 5,1 pada pukul 11.06 WIB. Meski demikian, BMKG juga menyatakan gempa susulan tersebut tidak berpotensi tsunami. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN LUMAJANG

Jaring Wajib Pajak Baru, Pemkab Data Ulang Objek PBB-P2

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Aturan Baru, Mendag Klaim Impor Barang Bawaan Penumpang Lancar

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:58 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pemeriksaan Pajak Bakal Sederhana, Sengketa Lebih Banyak Soal Ini

Selasa, 07 Mei 2024 | 08:36 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Hingga 30 April 2024, Ini Jumlah Wajib Pajak yang Lapor SPT Tahunan

Senin, 06 Mei 2024 | 17:19 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Moeldoko: Insentif Mobil Hybrid Bisa Hambat Industri Mobil Listrik

Senin, 06 Mei 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Akuntan Publik?

Senin, 06 Mei 2024 | 16:38 WIB KINERJA EKONOMI KUARTAL I/2024

Data BPS: Pengeluaran Pemerintah dan LNPRT Tumbuh Double Digit

Senin, 06 Mei 2024 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC: Pekerja Migran yang Paham Aturan, Bawa Barang Bakal Lancar

Senin, 06 Mei 2024 | 16:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Ajukan Restitusi, WP yang Penuhi Syarat Ini Diperiksa di Kantor Pajak

Senin, 06 Mei 2024 | 14:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Tingkat Pengangguran Turun ke 4,82%, Pekerja Informal Masih Dominan