KEBIJAKAN MONETER

Didorong Pajak dan Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$137,2 Miliar

Dian Kurniati | Selasa, 07 Februari 2023 | 16:45 WIB
Didorong Pajak dan Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$137,2 Miliar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa pada akhir Januari 2023 senilai US$137,2 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan cadangan devisa tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2022 yang senilai US$137,2 miliar. Menurutnya, peningkatan cadangan devisa tersebut salah satunya didorong penerimaan pajak.

"Peningkatan posisi cadangan devisa pada Januari 2023 antara lain dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa," katanya, Selasa (7/2/2023).

Baca Juga:
Inflasi Terjaga, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Erwin mengatakan posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, posisi cadangan devisa itu juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai," ujarnya.

Baca Juga:
Pemerintah Kembali Wajib Kantongi Restu DPR Jika Tambah Penerbitan SBN

Erwin menambahkan cadangan devisa akan tetap memadai karena didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.

Pada Desember 2022, Indonesia juga mencatatkan peningkatan cadangan devisa menjadi senilai US$137,2 miliar. Angka ini lebih tinggi dari posisi bulan sebelumnya yang senilai US$134 miliar.

Saat itu, kenaikan cadangan devisa dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta adanya penarikan pinjaman oleh pemerintah. (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Kamis, 21 September 2023 | 17:05 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Terjaga, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan