PENERIMAAN NEGARA

Didatangi Sri Mulyani, Begini Peran Blok Rokan untuk Penerimaan Negara

Dian Kurniati | Jumat, 25 Maret 2022 | 16:03 WIB
Didatangi Sri Mulyani, Begini Peran Blok Rokan untuk Penerimaan Negara

Unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Instagram.

PEKANBARU, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengunjungi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan, di Riau.

Sri Mulyani melalui akun Instagramnya mengatakan Blok Rokan memiliki sejarah dikelola oleh pihak asing selama 92 tahun, sebelum akhirnya diambil alih oleh pemerintah dan dikelola Pertamina. Menurutnya, Blok Rokan menyumbang hingga sepertiga dari total produksi Pertamina dengan rata-rata produksi tahunan 160 barrels of oil per day (BOPD).

"Hadirnya Pertamina Hulu Rokan untuk mengelola kilang minyak Rumbai tak hanya memberikan keuntungan bagi negara tetapi juga bagi masyarakat sekitar," katanya di akun Instagram @smindrawati, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga:
SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sri Mulyani berharap Pertamina Hulu Rokan tidak hanya fokus pada tujuan operasional, tetapi juga bertanggung jawab secara moral terhadap lingkungan. Apalagi, isu perubahan iklim menjadi sorotan dunia saat ini.

Sementara itu, Direktur Utama PHR Jaffee A. Suardin menyebut Blok Rokan telah menyumbangkan penerimaan negara sekitar Rp9 triliun pada periode Agustus hingga Desember 2021. Kontribusi itu terdiri atas Rp6,5 triliun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp2,5 triliun berupa pembayaran pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak daerah.

Pertamina menilai kontribusi tersebut menjadi wujud manfaat langsung kehadiran operasi Blok Rokan kepada negara, daerah, dan masyarakat pascaalih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021.

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

"Industri hulu migas memiliki peran penting bagi penerimaan negara dan modal pembangunan," ujarnya.

Memasuki 2022, Jaffee menyatakan Pertamina menargetkan pengeboran 400-500 sumur baru di Blok Rokan dengan target produksi sekitar 180.000 BOPD. Demi mencapai target tersebut, Pertamina akan terus menambah jumlah rig pengeboran menjadi setidaknya 23 rig.

Selain meningkatkan penerimaan negara, Pertamina juga berkomitmen untuk terus meningkatkan porsi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk memperkuat komponen nasional, dari saat ini sekitar 60%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan