PEMERINTAH DAERAH

Di Depan Para Bupati, Jokowi Ingatkan Soal Konsolidasi Anggaran

Dian Kurniati | Jumat, 26 Maret 2021 | 15:54 WIB
Di Depan Para Bupati, Jokowi Ingatkan Soal Konsolidasi Anggaran

Presiden Joko Widodo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan para bupati agar melakukan konsolidasi anggaran.

Jokowi mengatakan konsolidasi anggaran artinya memastikan efektivitas belanja pada APBD agar dampaknya dirasakan masyarakat. Menurutnya, konsolidasi anggaran makin mendesak pada situasi pandemi Covid-19 lantaran penerimaan daerah mengalami penurunan.

"Penting sekali dan ini sudah sering saya sampaikan. Konsolidasi anggaran harus betul-betul kita lakukan, apalagi di tengah anggaran kita yang goncang seperti sekarang ini karena pandemi Covid," katanya dalam pembukaan Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Jokowi mengatakan semua pemerintah kabupaten harus melihat APBD-nya secara detail dan mengarahkan belanjanya hanya pada sektor prioritas. Pada pemerintah kabupaten, dia memberi contoh belanja yang bisa menjadi prioritas misalnya revitalisasi pasar, cetak sawah baru, serta perbaikan jalan.

Dengan belanja prioritas tersebut, menurut Jokowi, bupati bisa mengarahkan 60%-70% anggarannya ke dalam satu pos. Jika belanjanya spesifik dan fokus, dia optimistis satu program prioritas akan rampung hanya dalam satu periode pemerintahan atau 5 tahun.

Dia kemudian mengkritik kebiasaan para bupati yang biasanya menyebar anggaran kepada setiap dinas secara merata. Ketika ada kenaikan anggaran pun, alokasi untuk masing-masing dinas ikut bertambah sehingga belanja menjadi tidak fokus.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

"Jangan anggaran itu diecer-ecer, disebar di seluruh pos belanja. Enggak akan jadi. Setahun hilang, 2 tahun hilang, tahu-tahu sudah 5 tahun, enggak kepilih karena enggak jelas," ujarnya.

Jokowi menambahkan bupati memiliki tanggung jawab untuk memastikan manfaat dari belanja daerahnya dirasakan masyarakat. Terutama pada situasi pandemi Covid-19, dia meminta APBD digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Selain memberikan bantuan sosial, menurutnya, pemerintah kabupaten juga bisa membuat banyak program padat karya tunai dalam merealisasikan rencana pembangunan daerah. Melalui program tersebut, bupati dapat memberdayakan masyarakat di perdesaan yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi agar kembali memperoleh penghasilan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

26 Maret 2021 | 22:24 WIB

Saran yang bagus dan bisa diaplikasikan, terutama untuk warga yang kehilangan pekerjaan. Pandemi yang sampai sekarang tidak usai, dan penyebaran vaksin yang belum merata, tentu saja masih membuat takut masyarakat akan bahaya pandemi. Semoga keadaan cepat pulih dan aktivitas efektif kembali.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan