LAPORAN DARI AUSTRALIA
Di Australia, Akademisi Ini Paparkan Riset Edukasi Pajak Indonesia
Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Januari 2023 | 17:15 WIB
Di Australia, Akademisi Ini Paparkan Riset Edukasi Pajak Indonesia

Christine Tjen saat memaparkan research paper berjudul The Indonesian Tax Education Program: An Institutional Theory Perspective yang ditulis bersama Yulianti Abbas dan Panggah Tri Wicaksono di konferensi tahunan ke-34 AUSTRALASIAN Tax Teachers’ Association (ATTA) di Brisbane, Australia.

AUSTRALASIAN Tax Teachers’ Association (ATTA) menggelar konferensi tahunan ke-34 pada 19—20 Januari 2023 di Brisbane, Australia.

Christine Tjen menghadiri acara tersebut secara offline dengan dukungan penuh dari DDTC. Christine merupakan dosen perpajakan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) sekaligus Sekretaris I Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Tahun ini, konferensi mengambil tema Tax in a Disrupted World. Dalam kesempatan tersebut, Christine mempresentasikan research paper berjudul The Indonesian Tax Education Program: An Institutional Theory Perspective yang ditulis bersama Yulianti Abbas dan Panggah Tri Wicaksono.

Baca Juga:
Rupiah Akhirnya Rebound, Kembali Menguat Terhadap Dolar AS

Penelitian tersebut berawal dari ketertarikan mereka terhadap topik edukasi pajak di Indonesia. Setelah itu, mereka mencoba meneliti tentang program Pajak Bertutur (Patur) yang merupakan campaign program dari Program Inklusi Kesadaran Pajak melalui pendidikan.

Christine mengatakan studi tersebut dimaksudkan untuk menganalisis pelaksanaan program Patur. Seperti program pemerintah lainnya, program Patur memanfaatkan dana publik dan membutuhkan sumber daya yang signifikan, terutama dari otoritas pajak.

“Maka dari itu, penting untuk mengetahui bagaimana program telah dilaksanakan dan apakah dan sejauh mana perbaikan dapat dilakukan merupakan hal yang penting bagi pemerintah Indonesia,” kata Christine.

Baca Juga:
Jadi Mitra Strategis, DDTC Terima Penghargaan dari FIA UI

Studi tersebut juga sangat relevan dengan upaya reformasi perpajakan yang tengah berlangsung hingga saat ini. Christine mengucapkan terima kasih kepada DDTC yang memberikan dukungan penuh. Terlebih, DDTC selama ini juga memberi perhatian kepada edukasi dan kesadaran pajak.

Dengan visi sebagai institusi pajak berbasis riset, teknologi, dan ilmu pengetahuan yang terus menetapkan standar tinggi dan berkelanjutan, DDTC juga terus menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi. Tercatat, sudah ada 33 perguruan tinggi yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama pendidikan dengan DDTC.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada DDTC dan Pak Darussalam. Semoga apa yang saya dapatkan dari konferensi ini dapat berguna bagi kemajukan disiplin ilmu perpajakan di Indonesia,” ujar Christine.

Baca Juga:
Pahami Bisnis WP, Petugas Pajak Adakan Kunjungan ke Rumah Sakit Mata

Konferensi tahunan ATTA menyediakan komunitas bagi akademisi pajak, industri, dan pemerintah untuk berbagi penelitian, mengembangkan praktik pengajaran, dan mempromosikan network untuk memajukan disiplin perpajakan.

Peserta yang hadir berasal dari berbagai negara. Mayoritas peserta berasal dari Australia dan Selandia Baru. Namun, ada pula peserta dari Italia, Pakistan, Indonesia, dan United Kingdom. Pelaksanaan konferensi tahunan ini dilakukan secara hybrid. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Maret 2023 | 09:31 WIB KURS PAJAK 22 MARET - 28 MARET 2023 Rupiah Akhirnya Rebound, Kembali Menguat Terhadap Dolar AS
Jumat, 17 Maret 2023 | 16:37 WIB UNIVERSITAS INDONESIA Jadi Mitra Strategis, DDTC Terima Penghargaan dari FIA UI
Jumat, 17 Maret 2023 | 09:30 WIB KPP PRATAMA DENPASAR BARAT Pahami Bisnis WP, Petugas Pajak Adakan Kunjungan ke Rumah Sakit Mata
Kamis, 16 Maret 2023 | 12:15 WIB KPP PRATAMA JAKARTA CAKUNG Bangun Rasa Saling Percaya, KPP Cakung Gelar Tax Gathering
BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Maret 2023 | 15:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA Permudah Penelitian, Harta PPS Perlu Diberi Keterangan Khusus di SPT
Rabu, 22 Maret 2023 | 14:30 WIB KAMUS PAJAK Apa Itu Spin-Off?
Rabu, 22 Maret 2023 | 14:11 WIB ADMINISTRASI PAJAK Status SPT Tetap Kurang Bayar Meski Pajaknya Sudah Disetor, Kok Bisa?
Rabu, 22 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Pajak Jasa Parkir dalam UU HKPD
Rabu, 22 Maret 2023 | 09:31 WIB KURS PAJAK 22 MARET - 28 MARET 2023 Rupiah Akhirnya Rebound, Kembali Menguat Terhadap Dolar AS
Rabu, 22 Maret 2023 | 09:30 WIB PER-04/BC/2023 Waktu Pelunasan Pita Cukai Bisa Sampai 90 Hari, Ini Kata DJBC
Rabu, 22 Maret 2023 | 09:15 WIB KPP PRATAMA MEDAN POLONIA Bantu Pelaporan SPT, KPP Medan Polonia Buka Pojok e-Filing di USU
Rabu, 22 Maret 2023 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI Aturan Baru PPh Pasal 23 Royalti Pengguna NPPN, Ini Kata Ditjen Pajak