INSENTIF PAJAK TAMBANG GHANA

Demi Genjot Investasi, Asosiasi Tambang Ghana Minta Insentif Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:05 WIB
Demi Genjot Investasi, Asosiasi Tambang Ghana Minta Insentif Pajak

Ilustrasi

Accra, DDTCNews—Asosiasi Pengusaha Tambang Ghana atau Ghana Chamber of Mines meminta adanya insentif pajak dari pemerintah Ghana demi menggenjot eksplorasi tambang mineral, sekaligus meningkatkan investasi di industri pertambangan.

Kepala Asosiasi Pengusaha Tambang Ghana Sulemanu Koney mengatakan potensi tambang Ghana yang bisa digali sangat besar. Namun demikian, minat investasi di industri tersebut masih terbilang kecil.

"Kami tak senang dengan tingkat investasi yang kami lihat dalam eksplorasi. Kita perlu fokus," kata Koney dikutip dari The Africa Report, Kamis (16/01/2020).

Baca Juga:
Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Menurut Koney, kewajiban perpajakan di Ghana menjadi penyebab investasi di sektor tambang kurang menarik lantaran pengusaha harus membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejak proses eksplorasi tambang.

Pungutan PPN dan pajak-pajak lainnya yang ditagih sejak proses eksplorasi membuat Ghana kurang kompetitif ketimbang negara-negara lainnya di Benua Afrika. Alhasil, investor asing memilih berinvestasi di negara seperti Burkina Faso, yang tidak menarik PPN.

"Eksplorasi berisiko tinggi dan penambang tidak memiliki kantong yang cukup dalam," kata Koney.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Dia mengaku telah beberapa kali melobi pemerintah agar merelaksasi ketentuan pajak untuk pertambangan. Namun, Koney bilang hingga saat ini masih belum ada langkah konkret dari pemerintah dalam meningkatkan investasi di sektor tambang.

Koney menyebut sekitar 97 persen ekstrasi mineral di Ghana adalah emas. Pada 2019, Ghana tercatat untuk pertama kalinya sebagai produsen emas terbesar di Afrika Selatan, melampaui Afrika Selatan.

Dia memperkirakan produksi emas Ghana tahun ini akan lebih besar dari produksi tahun lalu sebanyak 4,8 miliar ons. Selain itu, ada potensi mineral lain yang juga menarik untuk investor asing, seperti mangan, bauksit, aluminium, dan besi.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Dana Moneter Internasional (IMF) mencatat Afrika memiliki 30% cadangan mineral dunia, dengan porsi emas sebanyak 40% dari total dunia. Namun, investasi yang masuk eksplorasi mineral ke benua tersebut hanya 17% dari total investasi di dunia.

Sementara itu, Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) menilai Ghana perlu menghitung efektivitas pemberian insentif pajak terhadap keputusan investasi pertambangan.

Peneliti Overseas Development Institute Inggris, Gundula Loffler menambahkan negara-negara kawasan Afrika bagian barat juga perlu menyepakati pedoman kebijakan umum seputar insentif pajak dan konsesi lain kepada perusahaan pertambangan.

“Ini akan meningkatkan transparansi di sektor pertambangan, meningkatkan tingkat persaingan antara pemerintah, dan industri ekstraktif, serta mencegah perusahaan multinasional bermain melawan satu sama lain,” kata Loffler. (RIG)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi