MENKEU SRI MULYANI INDRAWATI:

'Defisit Tahun Ini 5,07% terhadap PDB'

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 April 2020 | 15:00 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 berada di kisaran 4,5%-5,5%. Adapun laju inflasi pada tahun depan ditargetkan 2%-4%defisit anggaran diperkirakan 3%-4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan detail kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal 2021 akan segera disampaikan kepada DPR. Menurutnya, kerangka kebijakan itu telah memperhitungkan situasi ekonomi saat ini, terutama yang diakibatkan pandemi virus Corona.

Baca Juga:
Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Beri Penjelasan Soal Anggaran Bansos

“Pertumbuhan ekonomi tahun depan kami perkirakan dalam range 4,5% hingga 5,5% dengan inflasi 2% hingga 4%. Nanti indikator ini masih akan terus kami define,” katanya seusai sidang kabinet paripurna melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

Menurut Sri Mulyani, tekanan ekonomi terberat akibat virus Corona terjadi pada kuartal II-2020 dan kuartal III-2020. Pada kuartal II-2020, pertumbuhan ekonomi diprediksi 0%- 0,3%, bahkan bisa minus 2,6%. Adapun pada kuartal III-2020, ekonomi akan tumbuh 1,5%-2,8%.

Sementara itu, ekonomi pada kuartal IV-2020 diyakini akan kembali membaik karena virus Corona telah mereda. “Kami berharap kalau kami mengelola dampak Covid-19, dampak sosial ekonomi dan keuangannya, maka recovery akan bisa berjalan paling tidak mulai kuartal terakhir tahun ini,” ujarnya.

Mengenai defisit anggaran yang mencapai 3,4% terhadap PDB, Sri Mulyani menyebutnya sebagai efek lanjutan penanganan dampak virus Corona tahun ini. Pada 2020, defisit anggaran diproyeksi melebar hingga 5,07% terhadap PDB, dari target awal 1,76%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

BERITA PILIHAN

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M