DEFISIT ANGGARAN

Defisit APBN yang Membengkak Bakal Pulih 2023

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 April 2020 | 14:06 WIB
Defisit APBN yang Membengkak Bakal Pulih  2023

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani.

JAKARTA,DDTCNews—Pemerintah memprediksi dampak pandemi virus Corona atau Covid-19 terhadap melonjaknya defisit anggaran diprediksi akan terasa hingga dua tahun ke depan atau 2023.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan defisit anggaran terhadap PDB tahun ini diprediksi menembus 5%, lebih besar dari amanat UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara yang mematok maksimal 3%.

“Dalam Perpu No.1/2020 ada peningkatan defisit di atas 3% dan diharapkan mampu dikendalikan dengan penurunan gradual pada 2022, sehingga pada 2023 angka defisit dapat dikendalikan di level 3%,” tuturnya, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga:
Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Askolani menambahkan pemerintah akan menyusun sejumlah upaya agar defisit APBN bisa kembali sesuai dengan amanah UU. Nanti, antisipasi kebijakan akan diarahkan dalam kerangka jangka waktu menengah.

Strategi pertama dari otoritas fiskal adalah menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) untuk 2021. Laporan tersebut menurutnya akan segera diserahkan kepada DPR pada bulan depan.

Selain itu, RAPBN 2021 yang tengah disusun juga menawarkan satu paket kebijakan yang diarahkan untuk menanggulangi dampak Covid-19. Dukungan kebijakan fiskal pemerintah akan dibuat secara gradual pada tahun depan dan 2022.

Baca Juga:
Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru

Setidaknya ada tiga agenda penting yang menjadi perhatian pemerintah. Pertama, reformasi sistem perlindungan sosial. Kedua, reformasi sistem kesehatan. Ketiga, melakukan reformasi sistem pendidikan.

“Satu paket kebijakan penanganan Covid-19 bukan hanya diantisipasi untuk tahun ini, tapi bagaimana dukungan bisa berlanjut khususnya untuk melakukan reform social safety net, reform kesehatan dan pendidikan,” ujar Askolani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Mei 2024 | 13:45 WIB RASIO PAJAK

Rasio Perpajakan 2025 Ditargetkan 10,09% hingga 10,29% PDB

Senin, 20 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan ke Pemerintah Baru

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

BERITA PILIHAN