KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2022 di atas 3%, Ketua Banggar: Ini Kesempatan Terakhir

Muhamad Wildan | Jumat, 30 April 2021 | 16:00 WIB
Defisit APBN 2022 di atas 3%, Ketua Banggar: Ini Kesempatan Terakhir

Ilustrasi. Suasana rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah untuk menyusun Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 secara akurat dan tepat.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan 2022 adalah tahun terakhir pemerintah diperbolehkan untuk memperlebar defisit anggaran hingga di atas 3% dari PDB. Pada 2023, defisit anggaran harus dikembalikan ke bawah 3% dari PDB seperti diatur dalam UU Keuangan Negara.

"Ini kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk memompa belanjanya agar menyumbang lebih besar kue pertumbuhan ekonomi yang berkualitas secara berkelanjutan," katanya dikutip dari laman resmi DPR, dikutip Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:
Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

Menurut Said, hal yang perlu menjadi fokus pemerintah adalah pemulihan ekonomi. Terdapat banyak faktor yang berpotensi menghambat pemulihan ekonomi di antaranya mobilitas yang terbatas hingga melambatnya laju sektor riil akibat pandemi Covid-19.

Tahun depan, pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,8% bila terdapat reformasi struktural untuk mendukung tercapainya target tersebut.

Defisit anggaran juga akan ditekan menjadi tinggal 4,51% hingga 4,85% dari PDB, lebih rendah dari defisit anggaran pada tahun ini yang mencapai 5,7%. Penurunan defisit anggaran tahun depan adalah upaya konsolidasi mengembalikan defisit anggaran ke level 3%.

Baca Juga:
Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan pendapatan negara 2022 mencapai Rp1.823,5 triliun—Rp1.895,4 triliun, belanja negara Rp2.631,8 triliun—Rp2.775,3 triliun, dan defisit anggaran dipatok senilai Rp808,2 triliun—Rp879,9 triliun.

Secara khusus, penerimaan perpajakan ditargetkan tumbuh 4% hingga 6% pada tahun depan menjadi Rp1.499,3 triliun sampai dengan Rp1.528,7 triliun.

Untuk mendukung target penerimaan perpajakan tersebut, pemerintah akan melaksanakan beberapa program seperti penggalian potensi, perluasan basis pajak, serta penguatan sistem perpajakan berbasis teknologi informasi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Sederet Kriteria Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:30 WIB PERMENDAG 7/2024

Pembebasan Batasan Impor Kiriman PMI Berlaku Surut Sejak Akhir 2023

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:21 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Piutang Kepabeanan-Cukai Capai Rp46 Triliun, DJBC Optimalkan Penagihan

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengembalian Pembayaran Pajak Hingga Maret 2024 Rp83,51 triliun

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!