PEMILU 2024

Debat Capres, Panelis Harus Teken Pakta Integritas dan Dikarantina

Dian Kurniati
Sabtu, 09 Desember 2023 | 12.00 WIB
Debat Capres, Panelis Harus Teken Pakta Integritas dan Dikarantina

Suasana rapat tertutup antara KPU dengan masing-masing timses pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Rapat tersebut membahas soal format hingga panelis debat capres-cawapres Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan panelis debat capres-cawapres harus menandatangani pakta integritas.

Anggota KPU August Mellaz mengatakan KPU sebelum debat bakal memberikan pengarahan terlebih dulu kepada panelis. Pada pengarahan tersebut, juga bakal disusun pakta integritas yang harus disepakati dan diteken bersama.

"Enggak bisa [pertanyaan debat diketahui paslon] karena nanti panelis ada pakta integritas untuk itu," katanya, dikutip pada Sabtu (9/12/2023).

Selain menandatangani pakta integritas, Mellaz mengatakan panelis juga harus menjalani karantina sebelum debat. Pada masa karantina tersebut, panelis bakal membentuk semacam bank pertanyaan untuk para paslon peserta debat.

Dengan dikarantina, KPU dan panelis akan memastikan kerahasiaan pertanyaan debat.

"Proses selanjutnya mereka dikarantina [untuk] menyusun pertanyaan, menyusun soal," ujarnya.

Mellaz menambahkan KPU telah memberikan kesempatan paslon capres-cawapres menyampaikan usulan panelis hingga 8 Desember 2023. Dalam waktu dekat, KPU bakal mengumumkan daftar panelis yang ditunjuk setelah menghubungi dan memastikan kesediaannya.

KPU menjadwalkan 5 debat yang akan diikuti capres-cawapres pemilu 2024. Debat pertama diagendakan pada 12 Desember 2023, dengan tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.