KURS PAJAK 7 APRIL - 13 APRIL 2021

Kembali Tertekan, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 07 April 2021 | 09.20 WIB
Kembali Tertekan, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Setelah sempat pada menguat pekan lalu, rupiah kembali tertekan terhadap mayoritas negara mitra dagang untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli).

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.544. Angka kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam untuk periode 7—13 April 2021 terpantau naik dari posisi pekan lalu senilai Rp14.444 per dolar Amerika Serikat (AS).

Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp11.066, 02 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut tercatat naik dari posisi pekan lalu yang bertengger pada level Rp10.995,64 per dolar Australia.

Ringgit Malaysia juga ikut menguat dengan nilai kurs pajak senilai Rp3.508,68 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran naik dari posisi pekan lalu senilai Rp3.489,46 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, dolar Singapura kembali menguat untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.805,66 per dolar Singapura. Posisi tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi pada pekan lalu senilai Rp10.728,82 per dolar Singapura.

Adapun kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.089, 29 per euro. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp17.046, 23 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 21/KM.10/2021. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 7 April 2021 - 13 April 2021 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14.544,00100,00
2Dolar Australia (AUD)11.066,0270,38
3Dolar Kanada (CAD)11.562,5291,20
4Kroner Denmark (DKK)2.297,695,31
5Dolar Hongkong (HKD)1.870,4611,23
6Ringgit Malaysia (MYR)3.508,6819,22
7Dolar Selandia Baru (NZD)10.194,59112,39
8Kroner Norwegia (NOK)1.703,4425,89
9Poundsterling Inggris (GBP)20.077,65218,88
10Dolar Singapura (SGD)10.805,6676,84
11Kroner Swedia (SEK)1.666,73-6,92
12Franc Swiss (CHF)15.429,6124,65
13Yen Jepang (JPY)13.151,39-84,69
14Kyat Myanmar (MMK)10,320,06
15Rupee India (INR)198,37-0,78
16Dinar Kuwait (KWD)48.111,73286,01
17Rupee Pakistan (PKR)95,292,12
18Peso Philipina (PHP)299,642,28
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3.877,8626,41
20Rupee Sri Lanka (LKR)73,020,36
21Bath Thailand (THB)465,070,13
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10.803,0371,79
23Euro Euro (EUR)17.089,2943,06
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2.212,432,64
25Won Korea (KRW)12,860,09

* Note : untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.