KURS PAJAK 3 JUNI-9 JUNI 2020

Awal Juni 2020, Rupiah Masih Menguat Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews
Rabu, 03 Juni 2020 | 09.30 WIB
Awal Juni 2020, Rupiah Masih Menguat Terhadap Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah bergerak dinamis untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam satu pekan ke depan. Rupiah masih menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tapi melemah terhadap euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.760 untuk periode 3 Juni—9 Juni 2020. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari posisi sebelumnya yang senilai Rp14.921 per dolar AS.

Sementara itu, dolar Australia tercatat rebound setelah sempat melemah dua pekan lalu. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara benua tersebut dipatok senilai Rp9.832,02 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi sebelumnya yang dipatok senilai Rp9.624,43 per dolar Australia.

Adapun kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.398,99 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut terpantau turun dari patokan kurs sebelumnya senilai Rp3.438,05 per ringgit Malaysia.

Penguatan rupiah masih berlaku terhadap dolar Singapura. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp10.430,12 per dolar Singapura. Posisi kurs tersebut turun dari pekan sebelumnya yang bertengger di level Rp10.488,54 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.324,03. Nilai kurs pajak terhadap mata uang negara zona Eropa tersebut naik dari posisi sebelumnya yang sebenarnya Rp16.149 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 24/KM.10/2020. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 3 Juni 2020—9 Juni 2020 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)14,760.00 -161.00
2Dolar Australia (AUD)9,832.02 208.57
3Dolar Kanada (CAD)10,728.69 132.89
4Kroner Denmark (DKK)2,189.46 23.64
5Dolar Hongkong (HKD)1,903.76 -21.19
6Ringgit Malaysia (MYR)3,398.99 -39.06
7Dolar Selandia Baru (NZD)9,162.25 220.99
8Kroner Norwegia (NOK)1,508.85 43.71
9Poundsterling Inggris (GBP)18,199.04 11.53
10Dolar Singapura (SGD)10,430.12 -58.42
11Kroner Swedia (SEK)1,551.28 31.90
12Franc Swiss (CHF)15,309.15 -48.94
13Yen Jepang (JPY)13,706.58 -222.92
14Kyat Myanmar (MMK)10.53 -0.04
15Rupee India (INR)195.00 -2.56
16Dinar Kuwait (KWD)47,816.79 -475.14
17Rupee Pakistan (PKR)91.36 -1.57
18Peso Philipina (PHP)291.73 -3.63
19Riyal Saudi Arabia (SAR)3,928.96 -42.11
20Rupee Sri Lanka (LKR)79.48 -0.87
21Bath Thailand (THB)463.41 -1.73
22Dolar Brunei Darussalam (BND)10,412.35 -71.95
23Euro Euro (EUR)16,324.03 175.03
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)2,063.61 -32.95
25Won Korea (KRW)11.95 -0.20

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.