TRANSFER DAERAH

Dana Transfer Daerah Meningkat, Ini Imbauan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Desember 2018 | 15:04 WIB
Dana Transfer Daerah Meningkat, Ini Imbauan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews - Dana transfer ke daerah terus naik tiap tahunnya. Kenaikan tersebut idealnya diikuti dengan pengelolaan belanja daerah yang semakin berkualitas.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat sosialisasi dana transfer ke daerah dan dana desa 2019. Menurutnya masih ada pekerjaan besar bagi daerah dalam pengelolaan anggaran.

Sri Mulyani kemudian menjabarkan salah satu PR tersebut adalah pengelolaan anggaran yang kerap diserahkan kepada pihak di luar lingkungan pemerintah daerah. Akibat praktik ini, serapan anggaran menjadi tidak optimal untuk pembangunan.

Baca Juga:
Ratusan Desa Dapat Dana dari APBN, Kantor Pajak Perkuat Pengawasan

"Karena banyak yang menyerahkan (pengelolaan) ke makelar, daerah pun enggak tahu kalau makelar itu justru banyak yang dikorupsikan," katanya di Gedung Dhanapala, Senin (10/12/2018).

Oleh karena itu, kepala daerah wajib hukumnya melek anggaran, sehingga kontrol atas belanja dapat dipantau secara lebih baik. Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga berpesan agar kepala daerah tidak menjadi bagian yang mengergoti anggaran untuk kepentingan pribadi.

"Jangan menghisap, jangan mengambil, jangan mengurangi hak masyarakat," tegasnya.

Baca Juga:
Fiskus Kunjungi Sejumlah Kantor Desa, Ingatkan Soal Penyetoran Pajak

Seperti yang diketahui, pemerintah pusat pada tahun fiskal 2019 mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp826,8 triliun. Angka ini meningkat dari alokasi tahun 2018 yang sebesar Rp763,6 triliun.

Dari angka Rp826,8 triliun, Rp756,8 triliun merupakan transfer ke daerah yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara itu, Rp70 triliun merupakan alokasi dana desa. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 25 Maret 2024 | 18:00 WIB KPP PRATAMA GARUT

Ratusan Desa Dapat Dana dari APBN, Kantor Pajak Perkuat Pengawasan

Rabu, 31 Januari 2024 | 12:30 WIB KP2KP BONTOSUNGGU

Fiskus Kunjungi Sejumlah Kantor Desa, Ingatkan Soal Penyetoran Pajak

Kamis, 18 Januari 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

KPK Klaim Selamatkan Keuangan Daerah hingga 36,37 Triliun pada 2023

Minggu, 07 Januari 2024 | 13:30 WIB PP 1/2024

Ada Kondisi Darurat, Pemda Boleh Cairkan Pokok Dana Abadi Daerah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini