EDUKASI PAJAK

Cek di Sini! Daftar Perubahan Ketentuan Perpajakan dalam UU HPP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juli 2022 | 11:30 WIB
Cek di Sini! Daftar Perubahan Ketentuan Perpajakan dalam UU HPP

Kanal Persandingan Dokumen di Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) mengubah dan menambah sejumlah aturan perpajakan dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan UU Cukai.

Demi membantu wajib pajak memahami perubahan dan penambahan ketentuan perpajakan dalam UU HPP, Perpajakan ID menyajikan tabel komparasi antara UU HPP dengan undang-undang yang berlaku sebelumnya di kanal Persandingan Dokumen.

“Persandingan Dokumen merupakan daftar perubahan produk hukum yang dibahas secara komprehensif antara peraturan terbaru dengan sebelumnya,” demikian keterangan pada laman Perpajakan ID, Selasa (26/07/2022).

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Saat ini, terdapat empat Persandingan Dokumen terkait dengan UU HPP yang dapat Anda baca di Perpajakan ID. Silakan klik salah satu judul di bawah untuk membaca dokumen tersebut.

Selain menyajikan persandingan lengkap yang mudah dimengerti, dokumen tersebut juga memberi tanda pada teks sehingga Anda dapat langsung membedakan antara peraturan yang mengalami perubahan atau penambahan.

Perubahan ditandai dengan teks berwarna oranye, sedangkan penambahan ditandai dengan teks berwarna biru. Berikut contoh teks Persandingan UU KUP Berdasarkan UU HPP yang memiliki tanda perubahan.

Baca Juga:
Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP


Anda juga dapat mencari istilah atau kata tertentu dalam dokumen melalui fitur Search Box. Misal, Anda ingin menemukan kata ‘penghasilan tidak kena pajak’ dalam dokumen Persandingan UU PPh. Nanti, semua kata ‘penghasilan tidak kena pajak’ yang ada dalam dokumen tersebut akan muncul seperti gambar di bawah ini.


Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Perpajakan ID adalah platform database perpajakan dengan akses mudah, fitur lengkap, dan konten yang dapat dipercaya. Selain Persandingan Dokumen, tersedia pula kanal peraturan pajak, perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B), putusan pengadilan pajak, putusan mahkamah agung, buku pajak, glosarium, panduan pajak, maupun newsletter.

Segera ketahui segala perubahan dan penambahan ketentuan perpajakan UU KUP, PPh, PPN, dan Cukai dalam UU HPP hanya di kanal Persandingan Dokumen Perpajakan ID. Jangan ragu, akses sekarang di sini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

pglot 30 Juli 2022 | 19:27 WIB

Pgs slot game today will introduce a total of 7 popular slots games that are becoming very popular with images, game content. And most importantly, its very easy to break with Slot 2022. a hrefhttps://pg-slot.game/%E0%B8%9A%E0%B8%97%E0%B8%84%E0%B8%A7%E0%B8%B2%E0%B8%A1/%E0%B9%80%E0%B8%81%E0%B8%A1%E0%B8%AA%E0%B8%A5%E0%B9%87%E0%B8%AD%E0%B8%95-%E0%B8%84%E0%B9%88%E0%B8%B2%E0%B8%A2-pg/เกมสล็อต ค่าย Pg/a

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati