AMERIKA SERIKAT

Cegah Pajak Berganda, Pajak Transaksi Finansial Perlu Aturan Khusus

Muhamad Wildan
Kamis, 11 Maret 2021 | 10.00 WIB
Cegah Pajak Berganda, Pajak Transaksi Finansial Perlu Aturan Khusus

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Amerika Serikat (AS) dinilai perlu merancang beleid khusus yang membatasi pengenaan pajak atas transaksi finansial (financial transaction tax/FTT) yang mulai populer di negara bagian AS.

Senior Policy Analyst Tax Foundation Ulrik Boesen menilai pengenaan pajak FTT yang tidak terkontrol oleh pemerintah negara bagian berpotensi menimbulkan pengenaan pajak berganda atas transaksi yang sama.

"Hal ini bisa dihindari bila Kongres AS mengeluarkan beleid khusus yang mencegah negara bagian mengenakan FTT atas wajib pajak yang bertempat tinggal di negara bagian lain," katanya dalam laman resmi Tax Foundation, dikutip Kamis (11/3/2021).

Saat ini, setidaknya terdapat dua negara bagian yang mulai mewacanakan pengenaan FTT, yakni New Jersey dan New York. Di New Jersey, terdapat rencana pengenaan pajak atas transaksi finansial yang menggunakan infrastruktur elektronik.

Di New York, parlemen berencana mengenakan FTT atas setiap transaksi saham. Namun, pemerintah negara bagian tidak mendukung hal tersebut. New York Stock Exchange (NYSE) bahkan mengancam akan pindah dari New York bila parlemen benar-benar mengesahkan beleid FTT tersebut.

Guna membatasi kewenangan negara bagian dalam mengenakan FTT, anggota Kongres AS dari Partai Republik telah mengusulkan rancangan beleid bernama Protecting Retirement Savers and Everyday Investors Act.

Pada bagian pembukaan dari rancangan beleid tersebut, Anggota Kongres AS Patrick McHenry menuliskan pembatasan pengenaan FTT oleh banyak negara bagian perlu diberlakukan guna melindungi dana pensiun milik masyarakat.

"Pengenaan 1 jenis FTT berpotensi berdampak negatif terhadap pasar finansial, terutama soal efisiensi pasar finansial dan kemampuan pasar modal dalam memberikan imbal hasil yang maksimal bagi para investor," ujar Boesen. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.