POLANDIA

Cegah Emigrasi Angkatan Kerja Muda, Ambang Batas PTKP Bakal Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 15 Juni 2021 | 18:30 WIB
Cegah Emigrasi Angkatan Kerja Muda, Ambang Batas PTKP Bakal Dinaikkan

Ilustrasi.

WARSAWA, DDTCNews – Pemerintah Polandia terus memberikan banyak insentif pajak bagi angkatan kerja muda agar tidak pergi keluar negeri, termasuk di antaranya menaikkan penghasilan tidak kena pajak.

Menteri Keuangan Tadeusz Kościński mengatakan insentif pajak sudah disiapkan pemerintah untuk mencegah fenomena brain drain atau SDM berkualitas memilih pergi keluar negeri untuk mencari penghasilan yang lebih baik.

"PPh orang pribadi pada 2019 diturunkan dari 18% menjadi 17%. Bahkan tarif kami 0%-kan untuk mereka yang berusia di bawah 26 tahun. Jadi anak muda tidak membayar pajak penghasilan sama sekali," katanya dikutip pada Selasa (15/6/2021).

Baca Juga:
Mulai 2025! Biaya Olahraga di Negara Ini Bisa Jadi Pengurang Pajak

Menkeu menuturkan langkah lanjutan insentif pajak bagi SDM muda terus dilakukan. Terbaru, ambang batas penghasilan kena pajak (PTKP) dinaikkan dari 8.000 zloty Polandia atau Rp30,5 juta per tahun menjadi 30.000 zloty Polandia atau Rp114,3 juta per tahun.

Insentif ini tersebut berlaku umum untuk seluruh angkatan kerja domestik. "Pada masa lalu hanya 5% rata-rata gaji pekerja yang bebas pajak. Sekarang menjadi 45%-55% dari gaji bebas pajak. Jadi itu adalah perubahan besar," tutur Kościński.

Dia menambahkan Polandia memiliki potensi ekonomi yang besar jika mampu menjaga anak muda tidak beremigrasi ke negara Uni Eropa lain atau ke Inggris, seperti yang tengah terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini.

Baca Juga:
Belanja Militer Ditambah, Israel Bakal Naikkan Tarif Pajak

Menkeu berharap ratusan ribu mahasiswa universita yang akan lulus dalam beberapa tahun ke depan dapat mengisi pasar tenaga kerja domestik. Menurutnya, Polandia memiliki pasar domestik yang besar dengan 18 kota pusat ekonomi.

"Kami memiliki banyak anak muda yang terdidik dan kami juga memiliki akses pasar Uni Eropa yang lebih luas," ujarnya seperti dilansir investmentmonitor.ai. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025