PRANCIS

Cari Potensi Pajak, Negara-Negara Afrika Gencar Bertukar Informasi

Muhamad Wildan
Senin, 31 Mei 2021 | 13.30 WIB
Cari Potensi Pajak, Negara-Negara Afrika Gencar Bertukar Informasi

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat partisipasi negara-negara Afrika dalam pertukaran informasi perpajakan atau exchange of information (EOI) meningkat hampir 50% pada 2020 ketimbang tahun sebelumnya.

Tahun lalu, sebanyak 32 yurisdiksi di Benua Afrika tercatat telah memiliki 3.752 perjanjian hubungan bilateral pertukaran informasi perpajakan, atau meningkat dari tahun lalu yang hanya sebanyak 2.523 perjanjian.

"Yurisdiksi Afrika memiliki progres yang signifikan dan mereka diuntungkan dengan adanya EOI dan transparansi pajak," kata Zayda Manatta, Head of Secretariat of the Global Forum on Transparency and Exchange of Information of Tax Purpose, Senin (31/5/2021).

Manatta mencatat negara Afrika yang menandatangani dan meratifikasi Multilateral Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters terus bertambah. Baru-baru ini, terdapat 4 negara Afrika yang menandatangani konvensi dan 3 negara Afrika yang meratifikasi.

Permintaan informasi perpajakan oleh yurisdiksi Afrika kepada yurisdiksi mitra juga terus meningkat hingga 21% sepanjang 2020. Salah satu negara yang mendapatkan manfaat besar dari kehadiran EOI adalah Uganda.

Manatta mencatat Uganda telah mengajukan 33 permintaan informasi perpajakan sepanjang 2020 dan berhasil mengidentifikasi potensi tambahan penerimaan pajak sebesar US$43 juta.

"Untuk pertama kalinya, yurisdiksi Afrika lebih banyak mengajukan permintaan informasi daripada menerima permintaan informasi dari negara mitra. Hal ini menunjukkan negara Afrika mendapatkan manfaat dari EOI," ujar Manatta seperti dilansir Tax Notes International.

Jumlah yurisdiksi Afrika yang turut berpartisipasi dalam Automatic Exchange of Information (AEOI) juga meningkat. Nigeria mulai mengimplementasikan AEOI sejak 2020. Disusul, Kenya dan Maroko yang akan menerapkan pada 2022.

Hingga saat ini, setidaknya terdapat 7 negara Afrika yang mengimplementasikan atau menyatakan akan menerapkan AEOI dalam waktu dekat antara lain Ghana, Mauritius, Seychelles, Afrika Selatan, Nigeria, Kenya, dan Maroko. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.