PRANCIS

Cari Potensi Pajak, Negara-Negara Afrika Gencar Bertukar Informasi

Muhamad Wildan | Senin, 31 Mei 2021 | 13:30 WIB
Cari Potensi Pajak, Negara-Negara Afrika Gencar Bertukar Informasi

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat partisipasi negara-negara Afrika dalam pertukaran informasi perpajakan atau exchange of information (EOI) meningkat hampir 50% pada 2020 ketimbang tahun sebelumnya.

Tahun lalu, sebanyak 32 yurisdiksi di Benua Afrika tercatat telah memiliki 3.752 perjanjian hubungan bilateral pertukaran informasi perpajakan, atau meningkat dari tahun lalu yang hanya sebanyak 2.523 perjanjian.

"Yurisdiksi Afrika memiliki progres yang signifikan dan mereka diuntungkan dengan adanya EOI dan transparansi pajak," kata Zayda Manatta, Head of Secretariat of the Global Forum on Transparency and Exchange of Information of Tax Purpose, Senin (31/5/2021).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Manatta mencatat negara Afrika yang menandatangani dan meratifikasi Multilateral Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters terus bertambah. Baru-baru ini, terdapat 4 negara Afrika yang menandatangani konvensi dan 3 negara Afrika yang meratifikasi.

Permintaan informasi perpajakan oleh yurisdiksi Afrika kepada yurisdiksi mitra juga terus meningkat hingga 21% sepanjang 2020. Salah satu negara yang mendapatkan manfaat besar dari kehadiran EOI adalah Uganda.

Manatta mencatat Uganda telah mengajukan 33 permintaan informasi perpajakan sepanjang 2020 dan berhasil mengidentifikasi potensi tambahan penerimaan pajak sebesar US$43 juta.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

"Untuk pertama kalinya, yurisdiksi Afrika lebih banyak mengajukan permintaan informasi daripada menerima permintaan informasi dari negara mitra. Hal ini menunjukkan negara Afrika mendapatkan manfaat dari EOI," ujar Manatta seperti dilansir Tax Notes International.

Jumlah yurisdiksi Afrika yang turut berpartisipasi dalam Automatic Exchange of Information (AEOI) juga meningkat. Nigeria mulai mengimplementasikan AEOI sejak 2020. Disusul, Kenya dan Maroko yang akan menerapkan pada 2022.

Hingga saat ini, setidaknya terdapat 7 negara Afrika yang mengimplementasikan atau menyatakan akan menerapkan AEOI dalam waktu dekat antara lain Ghana, Mauritius, Seychelles, Afrika Selatan, Nigeria, Kenya, dan Maroko. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kamis, 18 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya