SELEKSI HAKIM AGUNG

Calon Hakim Agung Diseleksi Secara Online

Redaksi DDTCNews | Minggu, 27 Juni 2021 | 12:01 WIB
Calon Hakim Agung Diseleksi Secara Online

Gedung Mahkamah Agung. Komisi Yudisial (KY) melanjutkan rangkaian seleksi kesehatan dan kepribadian Calon Hakim Agung (CHA) pada 17-25 Juni 2021. (Foto: mahkamahagung.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) melanjutkan rangkaian seleksi kesehatan dan kepribadian Calon Hakim Agung (CHA) pada 17-25 Juni 2021.

Kepala Bagian Rekrutmen Hakim KY Septi Melinda mengatakan asesmen yang digelar secara daring menyangkut kompetensi dan kepribadian calon hakim agung. Proses asesmen sendiri diikuti oleh 45 orang kandidat hakim agung.

"Sebanyak 45 orang CHA terdiri dari 27 orang CHA dari kamar pidana, 13 orang CHA kamar perdata, 2 orang CHA kamar tata usaha negara khusus pajak, dan 3 orang CHA dari kamar militer," katanya dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:
8 Calon Hakim Agung Pajak Ikuti Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

Septi menjelaskan mayoritas kandidat calon hakim agung yang mengikuti asesmen merupakan hakim karier sebanyak 33 orang. Sementara itu, CHA dari kalangan akademisi sebanyak 6 orang, profesi notaris 1 orang dan profesi lainnya 4 orang.

Dia menyampaikan metode asesmen daring yang digunakan serupa dengan proses yang dilakukan pada tahun lalu karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Metode daring merupakan solusi untuk meminimalisir risiko bagi calon hakim agung dan panitia pelaksana asesmen.

"Asesmen yang dijalani para CHA pada dasarnya merupakan simulasi kerja sebagai hakim agung. Akan ada empat simulasi yang dikerjakan pada asesmen kali ini," ungkapnya.

Baca Juga:
Seleksi Hakim Agung Pajak, Komisi Yudisial Minta Masukan Publik

Proses asesmen calon hakim agung melibatkan dua orang penilai atau asesor dengan latar belakang profesi psikolog. Kemudian penilai substantif yaitu para hakim agung.

Sebanyak 8 hakim agung ditugaskan Ketua Mahkamah Agung (MA) menjadi asesor substantif. Komposisinya terdiri dari 3 orang dari kamar pidana, 3 orang dari kamar perdata, 1 orang dari kamar militer, dan 1 dari orang dari kamar tata usaha negara.

Adapun tujuan dari asesmen kompetensi dan kepribadian untuk mengukur tingkat kompetensi calon hakim agung. Kelompok kompetensi integritas terdiri dari aspek mental, interpersonal, dan manajemen organisasi.

Baca Juga:
KY Umumkan 8 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

Kemudian kelompok kompetensi teknis dan proses yudisial serta kenegarawanan. Asesmen yang dilakukan KY bersifat khusus untuk pejabat negara pada bidang peradilan.

"KY melakukan seleksi CHA tahun ini untuk memenuhi permintaan MA, yaitu 13 hakim agung terdiri dari 2 orang untuk kamar perdata, 8 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 2 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 16:30 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

8 Calon Hakim Agung Pajak Ikuti Seleksi Kesehatan dan Kepribadian

Minggu, 14 April 2024 | 09:00 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

Seleksi Hakim Agung Pajak, Komisi Yudisial Minta Masukan Publik

Rabu, 03 April 2024 | 15:50 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

KY Umumkan 8 Calon Hakim Agung Pajak yang Lolos Seleksi Kualitas

Kamis, 07 Maret 2024 | 13:35 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

129 Calon Hakim Agung Ikut Seleksi Kualitas, Ada 11 CHA Khusus Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS