TAIWAN

Bulan Depan SPT Bakal Terisi Otomatis dan Bisa Dikonfirmasi via Ponsel

Muhamad Wildan | Jumat, 02 April 2021 | 12:00 WIB
Bulan Depan SPT Bakal Terisi Otomatis dan Bisa Dikonfirmasi via Ponsel

Kantor Ditjen Pajak Taiwan. (Foto: nomad-notions.com)

TAIPEI, DDTCNews - Wajib pajak di Taiwan akan diperbolehkan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui ponsel pada penyampaian SPT yang jatuh pada Mei 2021.

Untuk memanfaatkan fasilitas ini, Kementerian Keuangan Taiwan meminta kepada wajib pajak untuk mendaftarkan diri memasukkan nomor ponsel, nomor induk kependudukan, dan nomor National Health Insurance (NHI).

"Kurang lebih akan ada 4 juta wajib pajak yang tahun ini bisa menyampaikan SPT Tahunan melalui ponsel," tulis Kementerian Keuangan pada keterangan resminya seperti dilansir focustaiwan.tw, dikutip Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:
Deadline Tinggal Dua Hari, Komeng Ajak WP OP Segera Lapor SPT Tahunan

Melalui fasilitas ini, wajib pajak dapat mengkonfirmasi informasi perpajakan yang sudah terisi otomatis pada SPT seperti penghasilan kena pajak, pengurangan pajak, dan pengecualian pajak.

Perlu dicatat, wajib pajak hanya dapat mengkonfirmasi dan tidak dapat mengubah informasi perpajakan pada SPT melalui ponsel. Bila wajib pajak ingin mengoreksi isian SPT yang terisi secara otomatis tersebut, wajib pajak perlu membuka layanan pengisian SPT melalui komputer.

Untuk diketahui, konfirmasi SPT Tahunan melalui ponsel telah diwacanakan oleh Kementerian Keuangan Taiwan sejak tahun lalu. Menteri Keuangan Taiwan Su Jain Rong mengatakan kebijakan ini adalah bagian dari program digitalisasi pelayanan pajak.

Baca Juga:
Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Adapun aplikasi yang disediakan untuk konfirmasi SPT Tahunan ini adalah Taiwan FidO dan aplikasi-aplikasi lain yang diakui oleh otoritas pajak. Adapun aplikasi lain yang telah diakui otoritas pajak adalah ezPay.

Dengan dimungkinkannya pengisian SPT melalui ponsel, Su mengatakan layanan e-taxation yang sedang dikembangkan oleh pemerintah makin komprehensif dan makin mempermudah wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi