RONALD REAGAN:

'Bukan Pajak yang Terlalu Sedikit, Tapi Belanja yang Terlalu Banyak'

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Oktober 2016 | 21:02 WIB
'Bukan Pajak yang Terlalu Sedikit, Tapi Belanja yang Terlalu Banyak'

Presiden AS ke-40 Ronald Reagan

SEORANG presiden pensiunan seringkali punya banyak kata untuk mengkritik penerusnya. Pada 18 Februari 1993, kurang dari sebulan setelah Pemilu Amerika Serikat memenangkan Bill Clinton dari Partai Demokrat sebagai Presiden AS ke-42, Ronald Reagan menulis di New York Times.

Dalam artikel itu, Reagan yang berkantor di Gedung Putih pada 1981-1989 menumpahkan sesuatu yang sebetulnya ingin ditahannya sampai pemerintah benar-benar siap dan punya kebijakan jelas. Sayangnya dia gagal, karena kebijakan Clinton rupanya sudah jelas: Menaikkan pajak.

Di sinilah artikel tersebut lalu berubah menjadi meriam pelontar kritik. Reagan, yang pada masanya menurunkan tarif pajak sedemikian rupa hingga berhasil keluar dari ancaman resesi dan sukses menciptakan 19 juta lapangan kerja, tak bisa memahami rencana kenaikan tarif pajak.

Baca Juga:
‘Kami Ingin Memangkas Pajak, Bukan Peluang’

“Pelajaran mendasar dari era 80-an adalah bahwa ketika Anda memangkas tarif pajak untuk semua orang, mereka akan memiliki insentif untuk bekerja lebih keras dan berinvestasi untuk memperbaiki kehidupan dan keluarganya,” tulis Reagan.

Lebih jauh dari itu, lelaki kelahiran Tampico, Illinois, 6 Februari 1911 ini juga mengingatkan bagaimana pada musim panas 1992, beberapa bulan sebelum Pemilu, Clinton berjanji bahwa jika ia terpilih, maka dia akan memberikan pemotongan tarif pajak untuk warga kelas menengah.

Namun kenyataannya, ungkap Reagan, hanya kurang dari sebulan setelah dilantik sebagai Presiden AS, janji pemotongan pajak itu tidak saja telah diingkari, tetapi justru dibalik dengan menaikkan pajak bagi kalangan pekerja kelas menengah.

Baca Juga:
'Belanda Tidak Punya Hak Lagi atas Indonesia'

“Waktu kampanye, Clinton mengaku hanya akan memajaki orang sangat kaya. Pekan lalu dia mendefinisikannya mereka yang berpenghasilan US$200 ribu per tahun. Senin ini, definisi itu turun jadi US$100 ribu. Sekarang, ‘sangat kaya’ berarti berpenghasilan US$30 ribu per tahun.”

Tidak cukup itu, Reagen juga menunjukkan bagaimana kemudian kenaikan tarif pajak itu seolah-olah menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Padahal, “Masalahnya bukan bagai warga negara kita dipajaki terlalu sedikit, tapi belanja pemerintah yang terlalu banyak’.

Lalu, bagaimana sikap Clinton? Sejarah mencatat, pada masa Clinton lah AS berhasil membalikkan defisit besar akibat perang pada periode sebelumnya, saat dipimpin George HW. Bush, menjadi surplus, sebelum akhirnya dibalikkan lagi oleh penerusnya, George W. Bush. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 13 Februari 2024 | 10:27 WIB RONALD REAGAN:

‘Kami Ingin Memangkas Pajak, Bukan Peluang’

Kamis, 03 Juni 2021 | 16:07 WIB A.A. MARAMIS:

'Belanda Tidak Punya Hak Lagi atas Indonesia'

Kamis, 06 Mei 2021 | 16:29 WIB R.A. KARTINI:

Apa yang Membuat Orang Jawa Begitu Miskin?

Rabu, 14 April 2021 | 13:50 WIB MIKHAIL S. GORBACHEV:

'Dana Pajak Ini untuk Meredam Dampak Ekonomi Pasar'

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024