ITALIA

Booking.com Terseret Penghindaran Pajak, Italia Minta Belanda Selidiki

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Februari 2022 | 15:00 WIB
Booking.com Terseret Penghindaran Pajak, Italia Minta Belanda Selidiki

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews – Otoritas pajak Italia tengah menyelidiki 2 mantan direktur keuangan (CFO) Booking.com, sebuah platform reservasi akomodasi skala global. Keduanya adalah Olivier Bisserier yang menjabat CFO pada 2013 hingga 2019 dan Marcela Martin yang menduduki posisi CFO pada 2019 sampai 2020.

Kedua eks pejabat itu dituding terlibat dalam praktik penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan. Italia juga bergerak cepat dengan meminta Belanda, negara tempat Booking.com bermarkas, untuk menginterogasi kedua mantan CFO tersebut.

Merespons tudingan soal praktik penghindaran pajak, juru bicara perusahaan menegaskan bahwa Booking.com siap bekerja sama dengan otoritas pajak Italia dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

"Kami terus berkolaborasi secara aktif dan transparan dengan otoritas pajak Italia sebagai bagian dari komitmen kami untuk memastikan kepatuhan terhadap semua hukum setempat dan berharap untuk melanjutkan dialog," katanya, Rabu (9/2/2022).

Seperti dilansir swissinfo.ch, pada Juni 2021 lalu otoritas pajak Italia menuding Booking.com telah melakukan penghindaran atas pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) senilai EUR153 juta atau setara dengan Rp2,51 triliun sepanjang tahun 2013 hingga 2019.

Tudingan yang dilancarkan otoritas pajak Italia ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pemerintah bersama kepolisian juga melakukan audit awal terhadap Booking.com. Pemerintah akhir membuka ruang bagi perusahaan untuk membayarkan PPN yang belum dilunasi atau melanjutkan proses hukum dengan menghadapi tuduhan penghindaran pajak.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Sebagai tindak lanjut, pihak kejaksaan Kota Genoa, Italia berkoordinasi dengan Rotterdam European Investigation Order (OIE) untuk menggali data perusahaan, khususnya omzet, transaksi, dan kerja sama yang dijalin dengan pihak swasta lainnya. Penyelidikan ini perlu dilakukan untuk memastikan sejauh mana praktik penghindaran pajak dilakukan perusahaan.

Namun, perintah penyeilidikan kedua yang dikirim Italia kepada Belanda belum mendapat respons. Permintaan penyelidikan ini pertama kali diajukan Italia pada 2018 lalu. Kantor kejaksaan Rotterdam pun menolak memberikan komentar terkait hal ini.

Booking.com sendiri menyumbang 68,4% dari total penjualan hotel oleh agen perjalanan online di Italia pada 2021 lalu. Hal ini menunjukkan begitu besarnya peran Booking.com terhadap pariwisata Italia. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak