KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Dian Kurniati | Kamis, 23 Juni 2022 | 15:37 WIB
BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,5 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 3,50% seusai menyelenggarakan Rapat Dewan Gubernur BI pada 22-23 Juni 2022.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan berbagai kondisi ekonomi global maupun domestik. Selain BI7DRR, BI menetapkan suku bunga deposit facility sebesar 2,75% dan suku bunga lending facility sebesar 4,25%.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara," katanya, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga:
Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Perry memperkirakan ketidakpastian ekonomi global masih akan tinggi ke depannya. Menurutnya, hal itu terjadi sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme, terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara.

Dengan kondisi tersebut, BI akan terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan seperti memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dan mendukung pengendalian inflasi dengan tetap memperhatikan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya.

Kemudian, lanjut Perry, BI juga bakal mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas dengan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kenaikan giro wajib minimum (GWM) dan operasi moneter rupiah.

Baca Juga:
Awasi BKC Ilegal, DJBC Sudah Lakukan 6.000 Penindakan selama Kuartal I

BI juga akan mencermati risiko tekanan inflasi ke depan, termasuk ekspektasi inflasi dan dampaknya terhadap inflasi inti, serta menempuh langkah-langkah normalisasi kebijakan moneter lanjutan sesuai dengan data dan kondisi yang berkembang.

Koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait melalui tim pengendalian inflasi juga diperkuat untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan produksi. Pada saat bersamaan, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal terus ditingkatkan.

Di sisi domestik, Perry menilai perekonomian nasional terus membaik seiring dengan peningkatan permintaan domestik di tengah tetap positifnya kinerja ekspor.

Baca Juga:
Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

"Dengan perkembangan itu, pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan tetap berada dalam kisaran proyeksi Bank Indonesia pada 4,5%-5,3%," ujarnya.

BI, lanjut Perry, akan melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana untuk mendanai program APBN, yaitu pemulihan ekonomi nasional senilai Rp32,54 triliun hingga 22 Juni 2022. SBN dibeli melalui mekanisme lelang utama, greenshoe option, dan private placement. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi