Calon pembeli memilih kain tenun tradisional khas Bali di Pameran IKM Bali Bangkit III, Taman Budaya Bali, Denpasar, Bali, Selasa (28/9/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mengungkap ada 4 kunci agar UMKM bisa tembus pasar global. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi menyampaikan, keempat hal ini jika dilakukan secara tekun maka bisa mendorong UMKM mengembangkan skala usahanya.
Pertama, UMKM perlu fokus pada pemenuhan aspek kuantitas, kualitas, dan kontinuitas produksi. UMKM perlu memperhatikan keunggulan produk dan mempersiapkan produk yang diminati oleh pasar baik domestik maupun internasional.
Kedua, UMKM perlu memperkuat kelembagaan dan manajemen usaha. Ketiga, UMKM harus meningkatkan mindset dan kompetensi digital.
Keempat, UMKM wajib mempelajari prosedur ekspor. Hal ini bisa dimulai dengan onboarding pada platform e-commerce maupun bekerjasama dengan aggregator.
UMKM di Indonesia, ujar Rosmaya, memiliki peluang yang besar untuk berpartisipasi dalam perdagangan internasional dan Global Value Chain (GVC). Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM RI, porsi UMKM RI mencapai 99,9% terhadap total jumlah usaha, menyerap 97,05% tenaga kerja Indonesia, dan berkontribusi terhadap PDB sebesar 61%.
"BI senantiasa mendorong pengembangan 'New UMKM' sebagai kekuatan perekonomian nasional melalui program-program yang dilakukan secara end-to-end, digital, dan berorientasi ekspor," kata Rosmaya dikutip dari siaran pers BI, Selasa (28/9/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Reni Yanita, Plt Dirjen Industri Kreatif Kecil dan Menengah (IKMA) Kementerian Perindustrian menyampaikan perlunya meningkatkan daya saing IKM untuk dapat menembus pasar global.
Berbagai upaya dilakukan Kementerian Perindustrian untuk mendorong IKM menembus pasar ekspor, antara lain melalui program E-Smart IKM, dukungan teknologi melalui program restrukturisasi mesin dan peralatan, serta pengembangan desain kemasan.
Pemerintah juga melakukan pembinaan atau bimbingan teknis untuk mendorong IKM memahami prosedur melakukan ekspor, berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya, bekerjasama dengan lembaga pembiayaan dan aggregator, serta secara aktif melakukan promosi perdagangan pada pameran-pameran berskala internasional. (sap)