PEREKONOMIAN DUNIA

Bersiap! Sri Mulyani Sebut Ancaman Resesi dan Inflasi Bisa Sampai 2024

Dian Kurniati | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:41 WIB
Bersiap! Sri Mulyani Sebut Ancaman Resesi dan Inflasi Bisa Sampai 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menghadiri pelantikan anggota dewan pengawas dan anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan ancaman resesi dan kenaikan inflasi global dapat berlanjut hingga 2 tahun ke depan.

Sri Mulyani mengatakan risiko yang dihadapi negara-negara dunia kini bergeser dari pandemi menjadi gejolak ekonomi. Menurutnya, risiko yang menantang harus diwaspadai semua negara, termasuk Indonesia.

"Ini adalah konteks yang sedang dan akan terus kita kelola hari ini dan tahun 2023, dan bahkan kemarin pembahasan persoalan kompleks ini akan berlanjut pada 2024," katanya, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sri Mulyani mengatakan dunia sedang menghadapi gejolak ekonomi akibat inflasi yang melonjak, pengetatan likuiditas dan kenaikan suku bunga, potensi krisis utang global, serta potensi stagflasi. Kondisi inilah yang membuat negara G-20 membahas mengenai global jaring pengamanan sektor keuangan atau financial safety net.

Dia menilai saat ini sudah banyak negara yang mengalami lonjakan inflasi sehingga melakukan langkah pengetatan likuiditas dan menaikkan suku bunga. Kondisi ini menyebabkan volatilitas pasar keuangan global, arus keluar modal, serta pelemahan nilai tukar dan lonjakan biaya utang.

Persoalan selanjutnya, muncul potensi krisis keuangan global karena banyak negara memiliki rasio utang tinggi di atas 60%-100% PDB. Hal itu menyebabkan lebih dari 60 negara berisiko mengalami gagal bayar utang atau default.

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

"Akan banyak negara yang akan masuk dalam krisis default sehingga yang kemudian muncul dalam bentuk krisis ekonomi," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut semua kondisi tersebut akan membuat perekonomian global makin rumit. Langkah pemulihannya juga lebih sulit lantaran ruang kebijakan fiskal dan moneter makin terbatas karena sudah digunakan sejak krisis keuangan global pada 2008-2009, dan puncaknya untuk menangani pandemi Covid-19.

Berbagai lembaga kemudian merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi global secara tajam. Misalnya di Amerika Serikat, pelemahan ekonomi diperkirakan terjadi pada 2022 dan 2023, bahkan resesi bukan menjadi hal yang tidak mungkin.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Situasi serupa juga terjadi di kawasan Eropa dan China. Dalam konteks Indonesia, Sri Mulyani meyakinkan pemerintah akan terus mewaspadai risiko global meski pertumbuhan ekonomi pada 2022 dan 2023 masih diprediksi tumbuh di atas 5%.

"Kita tahu bahwa external factor menjadi sangat dominan dan ini tentu mempengaruhi bagaimana kinerja ekonomi kita," imbuhnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Imigrasi Luncurkan Bridging Visa bagi WNA, Apa Fungsinya?

Minggu, 28 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Aksesi Keanggotaan OECD Terbit, Pemerintah RI Siap Lakukan Ini

Minggu, 28 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Tak Sepakat dengan Tagihan Bea Masuk, Importir Bisa Ajukan Keberatan

Minggu, 28 April 2024 | 13:30 WIB PERPRES 56/2024

Perpres Resmi Direvisi, Indonesia Bisa Beri Bantuan Penagihan Pajak

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Ada UU DKJ, Tarif Pajak Hiburan Malam di Jakarta Bisa 25-75 Persen

Minggu, 28 April 2024 | 12:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong 1721-A1 Tak Berlaku untuk Pegawai Tidak Tetap

Minggu, 28 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Penghasilan Pegawai Tetap yang Dipotong PPh Pasal 21

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah