JAKARTA, DDTCNews – Hampir semua kantor pajak tengah diramaikan oleh seluruh wajib pajak dalam menyetorkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk periode pajak tahun 2016. Ditjen Pajak mengharapkan jumlah wajib pajak patuh tahun ini akan semakin meningkat.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan per tanggal 28 Maret 2017, pelaporan SPT sudah cukup mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kemarin (28/3) saja sudah masuk 7,23 juta SPT, sedangkan periode yang sama tahun lalu hanya 5,5 juta SPT. Total penyerahan SPT tahun lalu berkisar 8,6 juta SPT saja hingga masa pelaporan SPT berakhir,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Rabu (29/3).
Berdasarkan data yang dimilikinya, penambahan setoran berkisar 2,5-3,5 juta SPT pada tiga hari terakhir bulan Maret 2016. Untuk itu ia mengharapkan semakin banyak wajib pajak yang menyetorkan SPT dalam kurun waktu dekat ini.
Apalagi, Ditjen Pajak menambahkan estimasi perpanjangan penyampaian SPT hingga tanggal 21 April untuk wajib pajak orang pribadi.
Menurut Hestu sudah banyak wajib pajak yang menyetorkan SPT untuk periode pajak tahun 2016 menggunakan fitur terbaru, yaitu seperti e-filling. Kemudahan ini merupakan salah satu langkah strategis Ditjen Pajak guna meningkatkan efisiensi kerjanya.
“Banyak yang berganti penyetoran SPT-nya, awalnya secara manual, sekarang dengan metode baru yaitu dengan e-filling,” tutur Hestu.
Ditjen Pajak mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT sesegera mungkin dan tidak menunggu batas akhir pelaporan untuk menghindari ramainya antrean. Lantaran, tidak hanya penyetoran SPT wajib pajak orang pribadi, wajib pajak badan pun juga dibuka pada saat yang bersamaan, yaitu sampai 30 April 2017. (Amu)