AMERIKA SERIKAT

Otoritas Pajak AS Tutup Portal Pelaporan SPT Gratis Warisan Biden

Muhamad Wildan
Minggu, 09 November 2025 | 10.30 WIB
Otoritas Pajak AS Tutup Portal Pelaporan SPT Gratis Warisan Biden
<p>Ilustrasi Kantor IRS Amerika Serikat.&nbsp;<em>(foto: Police State USA)</em></p>

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Internal Revenue Service (IRS) resmi menutup Direct File, portal penyampaian SPT secara gratis yang dikembangkan sejak era Presiden AS Joe Biden.

Menteri Keuangan sekaligus Plt Komisioner IRS Scott Bessent mengatakan Direct File resmi ditutup karena IRS kini sudah menyiapkan portal alternatif yang bisa digunakan oleh wajib pajak.

"Direct File belum banyak digunakan. Kami yakin sektor swasta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik," ujar Bessent, dikutip pada Minggu (9/11/2025).

Dengan Direct File, wajib pajak AS bisa melaporkan SPT tanpa dipungut biaya. Kehadiran portal dimaksud membuat wajib pajak tidak perlu berlangganan penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP) hanya untuk sekadar melaporkan SPT.

Direct file bisa digunakan oleh wajib pajak tertentu di 25 negara bagian. Adapun yang dimaksud dengan wajib pajak tertentu adalah wajib pajak dengan struktur penghasilan yang sederhana.

Dengan dihapuskannya Direct File, kini wajib pajak hanya bisa menggunakan platform Free File bila ingin menyampaikan SPT tanpa dipungut biaya.

Berbeda dengan Direct File yang dikembangkan oleh IRS, Free File adalah aplikasi pelaporan SPT gratis yang dikembangkan oleh konsorsium PJAP.

Wajib pajak bisa menggunakan Free File untuk menyampaikan SPT tanpa dipungut biaya bila wajib pajak dimaksud memiliki adjusted gross income maksimal US$84.000 per tahun.

Menanggapi penutupan Direct File, Senator AS dari Partai Demokrat Ron Wyden mengatakan penutupan Direct File hanya menguntungkan perusahaan besar dan menghilangkan perlindungan bagi wajib pajak yang selama ini menjadi korban manipulasi perusahaan PJAP.

"Saya turut menyusun UU yang menciptakan Direct File karena tidak ada portal pelaporan SPT gratis yang menandai. Perusahaan PJAP juga telah tertangkap basah menipu wajib pajak agar membayar lebih," ujar Wyden seperti dilansir thetaxadviser.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.