REALISASI PAKET KEBIJAKAN

DARMIN: Reformasi Struktural Dorong Ekonomi

Redaksi DDTCNews
Jumat, 11 November 2016 | 06.36 WIB
DARMIN: Reformasi Struktural Dorong Ekonomi
Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, reformasi struktural yang dilakukan pemerintah akan menarik swasta untuk berinvestasi. Realisasi paket kebijakan ekonomi tahap kedua menjadi buktinya.

Darmin mengatakan realisasi paket kebijakan ekonomi tahap dua meliputi peningkatan investasi di bidang infrastruktur, perbaikan peringkat kemudahan berbisnis, perbaikan pendidikan, pelatihan vokasi, reformasi agraria, hilirisasi industri, pariwisata serta perbaikan logistik di Indonesia.

“Saya harap swasta mampu berinvestasi hingga Rp154 triliun atau sekitar 27% dari kebutuhan belanja konstruksi tahun depan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/11).

Belanja infrastruktur tahun depan sebesar Rp387,3 triliun rencananya untuk pembangunan 815 kilometer jalan, 9 kilometer jembatan, 13 bandar udara, 55 pelabuhan laut, 550 kilometer jalur kereta api, dan 3 terminal bus.

“Sementara untuk belanja konstruksi sendiri direncanakan mencapai sekitar Rp500 triliun yang meliputi pembangunan 341 kilometer jalan tol dengan nilai investasi senilai Rp37,5 triliun," ungkapnya.

Lebih lanjut, sebagian dana pengadaaan tanah untuk jalan tol tersebut telah dialokasikan dalam APBN sebesar Rp20 triliun melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah proyek kakap hilirisasi industri, antara lain 19 proyek agro yang berkisar Rp123,6 triliun, 21 proyek logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika setara Rp190 triliun.

Darmin mengungkapkan adapun rencana pemerintah untuk membangun 32 proyek industri kimia, tekstil, dan aneka dengan proyeksi sebesar Rp134,5 triliun diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.