Peluncuran Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis oleh Ditjen Bea Cukai dan KPK, Jakarta, Senin (17/10). (Foto: Ditjen Bea Cukai)
JAKARTA, DDTCNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan Ombudsman RI mendeklarasikan gerakan anti korupsi sektor swasta bertajuk ‘Profesional Berintegritas’ (Profit).
Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menilai kegiatan tersebut tepat dilakukan mengingat selama ini sektor swasta belum tersentuh sama sekali oleh KPK.
“Kita hanya melakukan pencegahan di pemerintah. Padahal yang banyak nyuap itu sektor swasta,” katanya dalam peluncuran Gerakan Pembangunan Integritas Bisnis, Jakarta, Senin (17/10).
Kegiatan itu bertujuan membangun kerja sama dan koordinasi yang baik antara swasta dan pemerintah terkait dengan pelayanan publik.
“Sebagian besar pengusaha menyuap karena terpaksa. Kalau tidak, bisnis mereka tidak lancar,” tambahnya.
Sementara, Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata seperti dikutip laman DJBC mengharapkan gerakan Profit akan bisa meningkatkan kapasitas kedua pihak agar lebih berintegritas dan profesional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan Profit akan menjadi penengah saat terjadi persoalan pelayanan.
Menurut Heru Profit juga akan menjadi sarana memverifikasi perusahaan mana saja yang berintegritas untuk mendapatkan lampu hijau dari pemerintah saat mengurus administrasi maupun perizinan. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.