JAKARTA, DDTCNews – Setelah sempat menundanya beberapa waktu lalu karena alasan penghematan anggaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya mengumumkan akan menyalurkan kembali dana alokasi umum (DAU) kepada 169 daerah sebesar Rp19,4 triliun.
Pembayaran DAU tersebut akan dilakukan dalam dua tahap yaitu, dibayarkan sebagian pada Desember 2016 dan sisanya akan dilunasi pada Januari 2017.
“Di Desember ini mudah-mudahan bisa lebih dari Rp4 triliun karena ada daerah yang akan menggelar Pilkada,” ujarnya, Selasa (27/9).
Sri Mulyani memastikan sisa DAU yang belum dibayarkan sebesar Rp15,4 triliun akan dilunasi pemerintah pada Januari 2017 sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menjalankan APBD 2017.
Dia mengaku hanya menunda penyaluran DAU pada daerah-daerah yang dinilai memiliki posisi kas yang cukup tinggi. Saat ini pemerintah terus memantau penerimaan pajak termasuk yang bersumber dari program tax amnesty.
“Tahun 2017 ke depan, kita terus memperbaiki DAU, DBH (dana bagi hasil), dana desa, prinsip desentralisasi, bagaimana mengelola pengeluaran,” tuturnya seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.
Seperti diketahui, sebelumnya Sri Mulyani memutuskan menunda penyaluran DAU melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 yang ditandatanganinya 16 Agustus 2016. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.