APBD

Purbaya Sarankan Pemda Diskusi dengan DPR Soal Kebutuhan TKD

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 04 November 2025 | 09.00 WIB
Purbaya Sarankan Pemda Diskusi dengan DPR Soal Kebutuhan TKD
<p>Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melihat mayoritas pemda masih mengeluhkan nominal transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Ke depan, ia menyarankan pemda untuk berdiskusi dengan DPR terlebih dahulu.

Purbaya menyarankan pemda untuk berdiskusi dengan anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) masing-masing mengenai kebutuhan dana TKD. Menurutnya, komunikasi penting agar usulan kebutuhan daerah terakomodasi dengan baik sehingga pengambilan keputusan berjalan lebih lancar.

"Saya bingung kenapa waktu itu [alokasi TKD] bisa gol. Bapak dan Ibu enggak komunikasi dengan orang-orang DPR yang mewakili daerahnya? Kalau saya pikir daripada Bapak dan Ibu ngomong ke saya, panggil saja DPR untuk diskusi supaya ke depannya lebih rapi," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD, dikutip pada Selasa (4/11/2025).

Purbaya memaklumi apabila banyak pemda yang resah ketika TKD dipangkas. Namun dia berjanji akan melakukan penyesuaian TKD jika jajaran pemda memperbaiki kualitas penyerapan anggaran belanja daerah.

Dia ingin perbaikan itu tecermin dari penyerapan pagu daerah pada kuartal IV/2025 dan kuartal I/2026. Dengan begitu, pemerintah pusat akan bersedia mengalokasikan TKD yang lebih besar kepada pemda.

"Sehingga saya bisa meyakinkan pimpinan-pimpinan saya di atas, banyak 'kan tuh, bahwa sepertinya daerah sudah bisa memperbaiki kinerjanya sehingga kita enggak usah curiga lagi dan akan coba adjust, atur lagi ke atas TKD-nya," tutur Purbaya.

Purbaya mengatakan akselerasi belanja di daerah bakal berkontribusi positif bagi perekonomian nasional, khususnya pada akhir tahun dan kuartal pertama di 2026 mendatang.

Kalau dalam periode tersebut pertumbuhan ekonomi bisa mendekati 6%, dia meyakini pendapatan negara bakal meningkat, terutama pajak. Hal itu tentu berdampak positif lantaran pemerintah jadi memiliki ruang fiskal lebih luas untuk melakukan penganggaran.

"Kalau kita perbaiki itu nanti kita bicara di pertengahan kuartal II/2026. Jadi sebelum Juni-Juli harusnya sudah clear, seperti apa alokasi tambahan ke daerah kalau diperlukan," tutup Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.