OPERASI GABUNGAN

Duet Sri-Susi Gagalkan Penyelundupan Amonium Nitrat

Redaksi DDTCNews
Rabu, 14 September 2016 | 07.02 WIB
Duet Sri-Susi Gagalkan Penyelundupan Amonium Nitrat

JAKARTA, DDTCNews  – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan bahan peledak amonium nitrat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kerja sama antarlembaga dalam operasi tersebut. Petugas mengamankan sedikitnya 166.647 kg amonium nitrat dari 11 kontainer yang nilainya ditaksir mencapai Rp24,97 miliar.

“Ini (barang selundupan) dari Malaysia. Ini suatu langkah prestasi yang baik. Ini adalah wajah bea cukai yang baik,” tuturnya, Selasa (13/9).

Sri Mulyani mengaku akan segera menemui pemerintah Malaysia untuk membicarakan persoalan ini. Pasalnya, dalam 5 tahun terakhir ini sudah 500 ton bahan peledak illegal itu masuk ke Indonesia.

Dalam 5 bulan terakhir, seperti yang dilansir dari keterangan resmi Kementerian Keuangan, petugas sudah menggagalkan 3 kasus penyelundupan amonium nitrat.

Pertama, kasus penyelundupan 51.250 kg amonium nitrat yang dibawa KM Harapan Kita dari Pasir Gudang, Malaysia menuju Sulawesi berhasil dijegal petugas. 6 orang tersangka yang bertindak sebagai nahkoda dan anak buah kapal (ABK) diamankan.

Kedua, KM Ridho Ilahi yang mengangkut 57.725 kg amonium nitrat ditangkap petugas pada Juli 2016. Barang itu berasal dari Sadeli, Malaysia dan akan dibawa ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Petugas mengamankan 1 orang tersangka yang tak lain nahkoda kapal.

Ketiga, petugas menggagalkan penyelundupan 57.500 kg amonium nitrat yang dibawa KM Hikmah Jaya pada Agustus 2016 yang berlayar dari Pasir Gudang, Malaysia menuju Pulau Raja, Sumatera Utara. 5 orang tersangka yang merupakan nahkoda dan ABK ditetapkan sebagai tersangka. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.