JAKARTA, DDTCNews – Hingga lepas buka Magrib ini, Senin (27/6), Fraksi PDI Perjuangan masih belum menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap naskah Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di DPR.
Dari 10 fraksi yang ada di DPR, sebanyak 6 fraksi di antaranya telah menyampaikan pandangannya. Ke-6 fraksi ini adalah Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera.
Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKB kompak menyetujui naskah RUU Pengampunan Pajak untuk dibawa ke sidang paripurna DPR yang dijadwalkan Selasa, (28/7). Adapun, Fraksi PKS mengaku masih keberatan dan belum sependapat dengan RUU tersebut.
“Memang tax amnesty bisa memajukan ekonomi nasional, tapi pemerintah belum cukup matang untuk mempersiapkannya. Banyak bukti menunjukkan hal tersebut. Karena itu, kami menyerahkan pengambilan keputusan di sidang selanjutnya,” ungkap juru bicara Fraksi PKS Ecky Awal Mucharram dalam raker tersebut.
Selain Fraksi PDI Perjuangan, ada tiga fraksi lain yang belum menyampaikan pandangan mini fraksinya. Ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Nasional Demokrat Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Namun, dari data yang diperoleh DDTCNews sebelumnya, ketiga fraksi itu sudah dapat menyetujui naskah RUU Tax Amnesty. Saat ini, rapat kerja masih dalam status skors untuk salat magrib dan buka puasa. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan mini fraksi.
Soepriyatno, Ketua Panitia Kerja RUU Tax Amnesty, mengatakan forum masih menunggu pandangan dari PDI Perjuangan sebelum memutuskan membawa beleid tersebut ke tingkat pembicaraan yang lebih tinggi, yaitu di paripurna DPR.
Hingga berita ini ditulis, masih belum terlalu jelas alasan kenapa Fraksi PDI Perjuangan memilih menunda penyampaian pandangan mini fraksinya. Beberapa politisi PDI Perjuangan yang ditemui DDTCNews juga memilih bungkam. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.