Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, Selasa (14/2/2023).
JAKARTA, DDTCNews – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Indonesia sudah memasuki tahap akhir proses mutual evaluation review (MER) dan berpeluang untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) dalam waktu dekat.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan tahap akhir MER tersebut merupakan tahapan politis yang akan menentukan Indonesia untuk masuk menjadi anggota FATF. Untuk itu, setiap K/L perlu mengambil peran menggalang dukungan dari negara-negara anggota FATF.
"Mari kita bersinergi, bahu membahu dalam mensukseskan upaya Indonesia menjadi anggota penuh FATF. Rencananya, FATF Plenary akan dilaksanakan pada 20-24 Februari 2023 di Paris," katanya, dikutip pada Minggu (19/2/2023).
FATF sudah melaksanakan MER atas Indonesia pada 18 Juli hingga 4 Agustus 2022. Pada proses itu, asesor dari FATF mengunjungi berbagai K/L serta pihak pelapor guna menguji standar antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia terpenuhi.
Berdasarkan hasil penilaian tim asesor FATF, PPATK mencatat Indonesia telah memenuhi 33 dari 44 rekomendasi yang dikeluarkan oleh FATF.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD berpesan kepada setiap K/L anggota Komite TPPU untuk menindaklanjuti hal-hal yang menjadi kewajiban pasca FATF Plenary.
"Mari kita berikan dukungan kepada seluruh delegasi Indonesia yang akan menghadiri pertemuan evaluation and compliance group (ECG) pada sidang FATF Plenary, di mana status keanggotaan Indonesia akan diputuskan," ujarnya.
Sebagai informasi, Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota G-20 yang menjadi anggota penuh FATF. Meski demikian, Indonesia telah menyandang status sebagai observer sejak 2018. (rig)