PENGAWASAN PERDAGANGAN

Pengawasan Barang PMSE, Kemendag Turunkan 25.653 Tautan di Marketplace

Redaksi DDTCNews
Kamis, 29 Desember 2022 | 17.55 WIB
Pengawasan Barang PMSE, Kemendag Turunkan 25.653 Tautan di Marketplace

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menurunkan 26.653 tautan di marketplace yang dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Secara total, ada 37.488 tautan perdagangan yang diawasi pemerintah di seluruh marketplace atau lokapasar sepanjang 2022.

Dirjen Perlindungan Konsumsi dan Tertib Niaga Kemendag Veri Angrijono menyampaikan diturunkannya puluhan ribu tautan perdagangan tersebut dilakukan lantaran tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 80/2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). 

"Pengawasan PMSE dilakukan untuk melindungi konsumen dan memastikan tata kelola PMSE berjalan dengan baik, sehingga dapat menekan peningkatan pelaku usaha yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan dan peredaran barang ilegal," kata Veri dalam siaran pers, dikutip pada Jumat (29/12/2022). 

Sepanjang 2022, pengawasan legalitas dilakukan terhadap 147 pelaku usaha PMSE, terdiri dari 22 marketplace, 121 ritel online, 2 pelantar pembanding harga, dan 2 classified ads. Sebanyak 31 pelaku PMSE di antaranya diketahui tidak memenuhi persyaratan sehingga diberikan sanksi administratif. 

Pengawasan terhadap 37.488 tautan yang terdaftar di marketplace, di antaranya adalah produk minyak goreng kemasan, pakaian dewasa, obat sirup, dry shampoo, dan jasa pembukaan blokir IMEI. 

Kemendag bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menurunkan sebanyak 25.653 tautan konten penjualan barang pada marketplace. Pelaku usaha yang memasang tautan tersebut dianggap pelanggar Permendag 6/2022 dan Permendag 8/2022.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap produk yang dipasarkan dengan sistem penjualan langsung (MLM) secara online, yakni sebanyak 11.678 tautan. Kemudian, terhadap pakaian dewasa yang dijual dengan menggunakan merek tertentu secara legal sebanyak 765 tautan. 

Sementara peredaran obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE) menjadi salah satu fokus pengawasan yang dilakukan dan sebanyak 81 tautan telah diturunkan dari marketplace.

Tidak cuma barang, perdagangan jasa juga ikut diawasi. Veri menyampaikan maraknya peredaran ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia menjadi celah bagi pelaku usaha di bidang jasa pembuatan blokir IMEI. Setelah dilakukan pengawasan, ditemukan 76 tautan pelaku usaha yang menawarkan jasa buka blokir IMEI di marketplace. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.