SEWINDU DDTCNEWS
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Setelah Nikel, Hari Ini Jokowi Umumkan Larangan Ekspor Komoditas Baru

Muhamad Wildan
Rabu, 21 Desember 2022 | 10.47 WIB
Setelah Nikel, Hari Ini Jokowi Umumkan Larangan Ekspor Komoditas Baru

Presiden Jokowi. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya akan mengumumkan kebijakan baru mengenai larangan ekspor komoditas mentah pada hari ini.

Dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023 yang digelar oleh Kemenko Perekonomian, Jokowi mengatakan larangan ekspor komoditas mentah diperlukan untuk mendukung perbaikan struktur ekonomi.

"Hari ini akan kita tambah. Kalau kemarin setop nikel, hari ini akan kita umumkan lagi 1 komoditas yang kita miliki. Setelah dari sini akan saya umumkan lagi," ujar Jokowi, Rabu (21/12/2022).

Jokowi mengaku tidak khawatir bila kebijakan pelarangan ekspor yang hendak diterapkannya digugat oleh negara lain di Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

"Meskipun kita digugat, enggak papa. Nikel digugat, ini nanti yang kita umumkan akan digugat lagi. Enggak papa, suruh gugati terus," ujar Jokowi.

Menurutnya, larangan ekspor atas komoditas mentah perlu diterapkan agar nilai tambah dari pengolahan komoditas-komoditas tersebut dapat dihasilkan di dalam negeri.

"Kita dirugikan berpuluh-puluh tahun. Pajak enggak kita dapat, royalti juga enggak dapat, bea ekspor juga enggak dapat, pembukaan lapangan kerja kita juga enggak dapat, enggak dapat apa-apa. Inilah yang harus dihentikan," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya mengungkapkan pemerintah akan melarang ekspor timah dan juga bauksit. Pelarangan ekspor akan dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan smelter milik BUMN dan swasta. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.