Presiden Jokowi saat menerima Menteri Urusan Perdagangan Luar Negeri EUA di Istana Merdeka pada 2021 lalu.Ā (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan proses ratifikasi perjanjian dagang antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab dalam Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) dapat selesai pada bulan depan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai proses ratifikasi IUAE-CEPA perlu segera diselesaikan sebelum jadwal kunjungan Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) pada 17 November 2022. Dia pun berharap DPR dapat segera menyelesaikan proses ratifikasi tersebut.
"Insyaallah sebelum tanggal 17 November, waktu nanti Presiden MBZ datang ke Solo, mudah-mudahan perjanjian ini sudah diratifikasi oleh DPR," katanya, dikutip pada Kamis (20/10/2022).
Zulkifli mengatakan ratifikasi IUAE-CEPA menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan perdagangan internasional. Menurutnya, implementasi kerja sama dagang akan membuka peluang untuk memasarkan produk-produk Indonesia ke luar negeri.
Pembahasan IUAE-CEPA telah dimulai sejak September 2021 dan akhirnya diteken pada 1 Juli 2022. Agar dapat berjalan, negara kedua pihak perlu segera meratifikasi kesepakatan dan menyiapkan ketentuan teknisnya.
Total perdagangan IndonesiaāUni Emirat Arab baru mencapai US$4 miliar pada 2021, dengan ekspor Indonesia senilai US$1,9 miliar dan impor dari UEA US$2,1 miliar. Dia berharap nilai perdagangan dapat meningkat setelah IUAE-CEPA berjalan.
Zulkifli menyebut Kemendag sedang berupaya meningkatkan nilai perdagangan internasional, terutama ke negara nontradisional. Dalam hal ini, Uni Emirat Arab menjadi salah satu negara nontradisional yang memiliki potensi perdagangan besar karena produk domestik bruto dan daya beli masyarakatnya tinggi.
Selain IUAE-CEPA, dia juga berupaya menyelesaikan sejumlah perjanjian dagang internasional lainnya.
"Ke depan, kami akan lebih fokus menggarap pasar nontradisional untuk mengatasi perlambatan ekonomi dunia," ujarnya. (sap)