KERJA SAMA PERDAGANGAN

Pemerintah Sebut Persetujuan RCEP Berlaku Akhir 2022

Dian Kurniati
Senin, 19 September 2022 | 10.30 WIB
Pemerintah Sebut Persetujuan RCEP Berlaku Akhir 2022

Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional Asean (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dapat berlaku pada akhir 2022.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan Indonesia telah menyelesaikan proses ratifikasi RCEP pada 30 Agustus 2022. Kemudian, Indonesia juga akan segera  melakukan notifikasi kepada Sekretariat Asean dan secara paralel menyelesaikan peraturan pelaksanaannya.

"Indonesia menargetkan persetujuan RCEP bisa segera dilaksanakan akhir tahun  ini. Saat ini, pemerintah juga telah mengintensifkan berbagai kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness) mengenai RCEP," katanya, dikutip pada Senin (19/9/2022).

Jerry mengatakan para menteri ekonomi Asean telah melakukan pertemuan yang perdana setelah persetujuan RCEP disepakati di Kamboja, akhir pekan lalu. Di awal pertemuan, para menteri bertukar pandangan mengenai implementasi RCEP dan usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan integrasi kawasan.

Para menteri juga mendorong implementasi penuh RCEP oleh seluruh negara penandatangan pada tahun ini. Secara konsensus, hampir seluruh negara RCEP mendukung pendirian Sekretariat RCEP sebagai unit khusus pada Sekretariat Asean di Jakarta.  

Jerry menyebut langkah tersebut dianggap sebagai pilihan yang paling efektif dan efisien pada saat ini. Menurutnya, lokasi Sekretariat RCEP di Jakarta akan mengukuhkan posisi strategis Indonesia sebagai inisiator sekaligus ketua perundingan RCEP.

"Kami berharap Interim Sekretariat RCEP secepatnya dapat terbentuk untuk memberikan dukungan penuh dan memastikan implementasi RCEP berjalan efektif," ujarnya.

Indonesia menjadi salah satu negara yang menandatangani pakta RCEP pada November 2020. Nilai perdagangan negara-negara anggota RCEP diperkirakan mewakili 29% produk domestik bruto (PDB) global.

Pemerintah menilai penandatanganan RCEP menjadi salah satu upaya memulihkan perekonomian nasional dari tekanan pandemi Covid-19. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.