KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Pangan Merangkak Naik, Pemerintah Beri Sinyal Penambahan Bansos

Muhamad Wildan
Senin, 29 Agustus 2022 | 10.30 WIB
Harga Pangan Merangkak Naik, Pemerintah Beri Sinyal Penambahan Bansos

Wapres meninjau Santripreneur berbasis sawit di Ponpes Teknologi Riau, di Pekanbaru, Riau. (Foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memberikan sinyal penambahan bantuan sosial (bansos) guna membantu masyarakat di tengah kenaikan harga pangan dalam beberapa bulan terakhir.

Guna mengontrol harga, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah juga akan melakukan operasi pasar.

"Untuk bansos terus digulirkan, kemudian juga untuk operasi pasar juga disiapkan. Bansos kita akan terus diperbesar di dalam rangka untuk menghadapi dampak daripada krisis global," ujar Ma'ruf, dikutip Senin (29/8/2022).

Walau harga-harga bahan pangan tercatat naik, Ma'ruf menilai kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih lebih baik bila dibandingkan dengan negara-negara lain khususnya dalam hal inflasi.

Menurut Ma'ruf, inflasi Indonesia per Juli 2022 yang hanya sebesar 4,94% tergolong rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga masih mampu mencapai 5% pada kuartal lalu.

Selain memberikan bansos, Ma'ruf mengatakan pemerintah juga masih mempertimbangkan beberapa opsi kebijakan terkait dengan harga BBM. Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah memiliki opsi untuk menaikkan harga, membatasi volume, atau menambah nilai subsidi BBM.

"Ini opsi-opsi yang sekarang lagi dibicarakan oleh pemerintah. Itu saja, mudah-mudahan nanti ada solusi yang terbaik buat masyarakat, dan buat pemerintah, buat bangsa, dan buat negara," ujar Ma'ruf.

Untuk diketahui, penghitungan dari Kementerian Keuangan sebelumnya menunjukkan anggaran subsidi energi dan kompensasi senilai Rp502,4 triliun tidak mencukupi untuk mempertahankan harga BBM saat ini.

Bila pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite dan Solar bersubsidi, belanja subsidi dan kompensasi diperkirakan jebol menjadi senilai Rp698 triliun.

Tingginya kebutuhan anggaran subsidi dan kompensasi disebabkan oleh tingginya volume konsumsi serta melesetnya asumsi harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) dan nilai tukar rupiah. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.