Ilustrasi. Pekerja melakukan bongkar muat pasir ke atas sebuah truk di kawasan Pertambangan Pasir Rakyat, Desa Sunju, Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (16/4/2022). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan menyebut kenaikan harga komoditas telah menyebabkan penerimaan pajak di sektor pertambangan tumbuh tiga digit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaan pajak di sektor pertambangan pada kuartal I/2022 tumbuh 195,4% dari periode yang sama tahun lalu. Capaian ini berbanding terbalik dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal I/2021 yang minus 0,2%.
"Karena booming komoditas, penerimaan pajak kita dari sektor pertambangan tumbuh tiga bulan berturut-turut dan tumbuhnya luar biasa tinggi," katanya saat Konferensi Pers Realisasi APBN edisi April 2022 dikutip pada Jumat (22/4/2022).
Sepanjang kuartal I/2022, lanjut Sri Mulyani, penerimaan pajak di sektor pertambangan naik positif setiap bulannya antara lain. Pada Januari 2022, penerimaan tumbuh 61% secara tahunan. Kemudian, pertumbuhan pada Februari mencapai 247%, dan Maret naik 150%.
Namun, data tersebut menunjukan perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak sektor pertambangan pada Maret dibandingkan dengan Februari. Menurut menkeu, hal itu terjadi karena ada pembayaran Januari yang tidak berulang pada Februari.
Di sisi lain, Menkeu menyampaikan kinerja sektor pertambangan sangat penting bagi penerimaan pajak. Kemenkeu mencatat setoran pajak dari sektor pertambangan menyumbang 6,8% dari total penerimaan pajak.
Sepanjang Januari-Maret 2022, total realisasi penerimaan pajak mencapai Rp199,4 triliun. Artinya, kontribusi penerimaan pajak dari sektor pertambangan mencapai Rp13,55 triliun.
Hingga akhir tahun, Sri Mulyani optimistis penerimaan pajak sektor pertambangan bisa mencapai target, meski harga komoditas masih akan dinamis tergantung dari perekonomian global maupun domestik, termasuk sentimen geopolitik. (rig)