Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani di APBN Kita. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat setoran pajak pada seluruh sektor usaha sepanjang 2021 telah berada pada zona positif, setelah tekanan akibat pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan sepanjang 2021 mengalami pertumbuhan 16,77%, sedangkan pada 2020 minus 20,0%. Sektor usaha tersebut menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 29,6%.
"Penerimaan pajak dari industri pengolahan sangat resilient," katanya melalui konferensi pers APBN Kita, Senin (3/1/2022).
Sri Mulyani mengatakan perbaikan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan juga terasa jika dilihat secara kuartalan. Pada kuartal IV/2021, penerimaan pajak dari sektor tersebut tumbuh 22,5%, melambat dari kuartal III/2021 yang tumbuh mencapai 31,7%.
Adapun pada kuartal II/2021, penerimaannya tumbuh hanya 17,4% dan pada kuartal I/2021 masih minus 7,3%.
Menurut Sri Mulyani, perbaikan penerimaan pajak dari industri pengolahan ditopang oleh pulihnya permintaan domestik dan global sehingga mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor.
Kemudian, perbaikan setoran pajak juga terjadi pada sektor perdagangan yang menjadi kontributor penerimaan pajak terbesar kedua. Sepanjang 2021, penerimaan pajak dari sektor perdagangan tumbuh 28,79%, sementara pada 2020 mengalami kontraksi 18,9%.
Secara kuartalan, penerimaan pajak dari sektor perdagangan pada kuartal IV/2021 tumbuh 47,6%, lebih tinggi dari kuartal III/2021 tumbuh 40,3%, lebih tinggi dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 30,0%.
Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi sepanjang 2021 tumbuh 14,03%, sedangkan pada sama 2020 minus 3,6%. Pada kuartal IV/2021 saja, penerimaannya tumbuh 3,7%.
Kinerja positif juga terlihat pada penerimaan pajak dari sektor pertambangan yang mencapai 60,52%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu minus 43,4%. Khusus kuarta IV/2021, penerimaannya tumbuh mencapai 106%, sedangkan pada kuartal III/2021 tumbuh 306,2%.
"Untuk pertambangan, karena komoditas melonjak luar biasa, pemulihannya luar biasa ayunannya," ujarnya.
Penerimaan pajak dari sektor lain yang mengalami pertumbuhan positif yakni transportasi dan pergudangan yang tumbuh 9,75%. Sementara pada 2020, pertumbuhannya minus 15,6% karena terpengaruh menurunnya mobilitas masyarakat saat awal pandemi Covid-19.
Adapun pada jasa perusahaan, pertumbuhan pada 2021 sebesar 3,52%, sedangkan pada 2020 minus 13,2%.
Sementara itu, Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh tipis 0,02%, serta konstruksi dan real estat sepanjang 2021 tumbuh 9,53%.
"Makanya kalau PPN perumahan ditanggung pemerintah diperpanjang, kami harap akan lebih pulih lagi," ujarnya. (sap)