Direktur Komunikasi Handai Tuli Indonesia Surya Sahetapy di acara Isyarat Cinta untuk Negeri. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Literasi kepada komunitas disabilitas merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan.
Direktur Komunikasi Handai Tuli Indonesia Surya Sahetapy mengatakan akses informasi perpajakan bagi komunitas disabilitas masih tergolong minim. Menurutnya, Ditjen Pajak (DJP) bisa mengadopsi sistem perpajakan yang ramah bagi disabilitas, seperti yang berlaku di Amerika Serikat (AS).
"Pada 2018 saat pindah ke AS saya mulai tahu soal pajak karena di sana kalau tidak lapor akan akan ditegur atau sebagainya," katanya dalam acara Isyarat Cinta Untuk Negeri pada Senin (6/12/2021).
Surya menyampaikan kelompok disabilitas khusus komunitas tuli belum mendapatkan saluran literasi perpajakan yang efektif. Dia menerangkan belum ada informasi perpajakan yang disajikan secara komprehensif dalam bahasa isyarat.
Menurutnya, literasi perpajakan di AS yang layak untuk diadopsi dengan menyampaikan materi yang dapat dimengerti komunitas disabilitas secara online. Surya menyampaikan situs otoritas pajak AS atau IRS menyediakan konten yang mengakomodasi bahasa isyarat dengan keterangan yang jelas.
"Kemudian konsultan pajak di AS juga menyediakan juru bahasa isyarat bagi wajib pajak," terangnya.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) Rachmita Maun Harahap. Dia mengatakan masih banyak informasi yang keliru soal pajak di kalangan komunitas disabilitas. Salah satunya, masih banyaknya yang memiliki persepsi negatif seperti setiap pembayaran pajak ujungnya akan dikorupsi.
"Masih banyak yang berpikir bahwa uang pajak nantinya akan dikorupsi. Maka saya perlu menjelaskan secara perlahan bahwa uang pajak itu akan digunakan untuk semua, jadi perlu dijelaskan kepada komunitas disabilitas tuli dengan visual yang jelas," imbuhnya. (sap)