KEBIJAKAN PAJAK

Pulihkan Pariwisata, Sri Mulyani: Insentif Diberikan, Termasuk Pajak

Dian Kurniati
Senin, 27 September 2021 | 17.00 WIB
Pulihkan Pariwisata, Sri Mulyani: Insentif Diberikan, Termasuk Pajak

Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah telah memberikan berbagai stimulus untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata dari tekanan pandemi Covid-19.

Insentif yang diberikan, ujar Sri Mulyani, mulai dari perpajakan hingga suntikan dana langsung kepada pemerintah daerah. Meski demikian, lanjutnya, tidak semua kebijakan dapat langsung berjalan sehingga dampaknya terhadap pemulihan sektor pariwisata tidak segera terasa.

"Saya akan mendukung dan meng-encourage terus kepada Kemenparekraf, coba kita rumuskan mana kebijakan yang bisa dilaksanakan secara akuntabel dalam waktu singkat, mana yang membutuhkan desain policy yang lebih kompleks," katanya dalam Rakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2021, Senin (27/9/2021).

Sri Mulyani mengatakan telah menerima banyak ide kebijakan untuk memulihkan sektor pariwisata selama rapat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Namun, tidak semua ide itu bisa terlaksana karena APBN sebagai instrumen fiskal membutuhkan perencanaan kegiatan yang baik agar dapat terlaksana secara akuntabel.

Stimulus untuk sektor pariwisata yang telah diberikan misalnya insentif perpajakan kepada pelaku usaha. Kemudian, ada pemberian dana hibah kepada pemerintah daerah agar memberikan keringanan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah di sektor pariwisata.

Selain itu, ada insentif untuk pembayaran abonemen listrik bagi pelaku usaha pariwisata yang ditanggung pemerintah. Terakhir, pemberian penjaminan kredit bagi pelaku usaha agar dapat melakukan restrukturisasi atau menambah kredit di perbankan.

Sri Mulyani menjelaskan tidak semua anggaran stimulus untuk pemulihan sektor pariwisata masuk dalam pos Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pasalnya, anggaran tersebut juga bisa disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

"Kami menggunakan instrumen APBN untuk selalu berpihak dan bisa mendukung pemulihan masyarakat dan ekonomi, termasuk sektor pariwisata yang sangat penting bagi masyarakat," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.