Dirjen Pajak Suryo Utomo.Ā
JAKARTA, DDTCNews ā Pemerintah memproyeksi penerimaan pajak sepanjang tahun ini akan mencapai Rp1.176,3 triliun atau setara 95,7% dari target Rp1.229,6 triliun.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan estimasi itu dihitung berdasarkan pada kinerja semester I/2021. Pemerintah akan terus memantau aktivitas ekonomi masyarakat yang memengaruhi kinerja penerimaan pajak, terutama setelah diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
"Kami akan terus mengikuti perkembangan pertumbuhan dan kegiatan ekonomi sebagai dampak implementasi dari pembatasan PPKM ini," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (21/7/2021).
Suryo mengatakan Ditjen Pajak (DJP) akan mengamati dampak dari PPKM terhadap menurunnya atau meningkatnya kegiatan ekonomi wajib pajak. Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya penambahan kasus aktif Covid-19 sejak akhir Juni 2021.
Di sisi lain, DJP juga mengamati implementasi perpanjangan insentif insentif perpajakan beserta dampaknya pada penerimaan pajak. Pasalnya, pemerintah telah mengumumkan perpanjangan insentif pajak hingga Desember 2021.
Terdapat 6 jenis insentif yang diperpanjang, meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final DTP untuk UMKM, serta PPh final jasa konstruksi DTP atas program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI).
Selain itu, ada insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25, dan restitusi PPN dipercepat. Khusus pada ketiga insentif ini, pemerintah hanya memberikan pada sektor usaha tertentu yang dinilai masih membutuhkan stimulus.
"Kami akan terus memonitor mengenai pemanfaatan insentif ini dengan tujuan dapat mendorong demand dan cash flow dan perusahaan yang memanfaatkan insentif," ujar Suryo.
Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak pada semester I/2021 senilai Rp557,77 triliun atau tumbuh 4,9% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.realisasi tersebut setara dengan 45,36% terhadap target Rp1.229,59 triliun. Simak āPenerimaan Pajak Tumbuh 4,9%, Sri Mulyani: Pembalikan Cukup Tinggiā. (kaw)